Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Pelalawan Resmi Dilantik
Nusaperdana.com, Pekanbaru - Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan, Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Mohammad Nasir, S.H., M.H. melantik Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Pelalawan yang baru Ibu Sri Mulyani Anom S.H., M.H.
Terkait pelantikan tersebut Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH., menyebutkan ke awak media Selasa (28/2/2023) bahwa Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Pelalawan yang sebelumnya dijabat oleh Marulitua J. Sitanggang, S.H. yang mendapat promosi menjadi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bengkalis setelah resmi dilantik pada tanggal 28 Februari 2023.
Sedangkan Sri Mulyani Anom S.H., M.H. yang diberikan amanah untuk menggantikan jabatan Marulitua J. Sitanggang, S.H. sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Pelalawan yang mana beliau sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti.
Adapun Pelantikan ini kata Kasi Penkum Kejati Riau, berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-51/C.4/01/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. Dan kegiatan selanjutnya yakni serah terima jabatan dari pejabat lama ke pejabat baru.
Pada kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Marulitua J. Sitanggang, S.H., yang mana telah melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan sangat baik. Kepala Kejati Pelalawan berharap kepada Kepala Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara Yang baru Ibu Sri Mulyani Anom, S.H., M.H., untuk dapat melajutkan tugas dan tanggung jawab yang selama ini telah berjalan dengan baik.
Kegiatan Pelantikan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Pelalawan mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes). tutup Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.,MH., (Hendri)

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek