Round-Up
Kasus Pertama di RI: Sembuh dari Corona Lalu Positif Lagi
Nusaperdana.com, Jakarta - Ajudan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah (Ijeck), Ori Kurniawan, menjadi kasus pertama terinfeksi virus Corona (COVID-19) setelah sebelumnya dinyatakan sembuh. Belum diketahui pasti penyebab dia mengalami kembali COVID-19.
Awalnya, Ori menyebut dirinya telah melewati dua kali tes swab yang menyatakan negatif. Sehingga, dia resmi dinyatakan sembuh dari virus Corona pada Senin (6/4).
"Negatif yang pertama, negatif yang kedua baru dikasih pulang. Dia dua kali negatif," tutur Ori Selasa (7/4/2020).
Setelah pulang, kata Ori, dia diwajibkan menjalani isolasi mandiri di rumah selama 14 hari. Dia Sempat pulang ke Aceh usai dinyatakan sembuh.
Namun, selang berapa waktu pada Senin (4/5), Ori kembali dinyatakan positif virus Corona. Jubir Gugus Tugas COVID-19 Sumut, Aris Yudhariansyah, menyatakan, ada dua penyebab kenapa orang bisa tertular ulang.
"Iya. Ada dua kemungkinan, pertama terinfeksi ulang atau reaktivasi," kata Aris Yudhariansyah, Selasa (5/5).
Dia menduga, Ori kembali positif karena terinfeksi ulang. Kini, Ori sudah dibawa ke RS Martha Friska Medan untuk menjalani perawatan.
"Kalau berdasarkan yang kita lihat, kemungkinan itu terinfeksi ulang," ucapnya.
"(Sempat) Pulang ke Aceh, sekarang sudah dibawa ke Martha Friska sejak tadi malam," ujar Aris.

Berita Lainnya
DPW Perempuan Bangsa Kepulauan Riau Resmi Dilantik, Hj. Helmiaty Basri Siap Pimpin Penguatan Peran Perempuan di Kepri
Seorang Remaja Diperkosa 27 Pria di Sampang, Komisi XIII: Kejar Seluruh Pelaku, Pastikan Korban Pulih dan Peroleh Keadilan
Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Nino dan Prioritaskan Pencegahan
Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
Komisi III DPR Minta Polri Cari Pihak Bertanggung Jawab di Korupsi Batu Bara yang Picu Blackout: Bongkar Seluruh Jaringannya!
Tragedi di Intan Jaya: Ibu Hamil Jadi Korban Tembakan, DPR Desak Investigasi Transparan
Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas
Perkuat Kedaulatan Hukum Nasional, DPR Desak RUU HPI Batasi Penggunaan Hukum Asing dalam Kontrak Bisnis