Kedapatan Bawa Shabu, Seorang Pria Diamankan Polsek Bangkinang Kota
Nusaperdana.com, Kampar - Tim Opsnal Polsek Bangkinang Kota amankan seorang pelaku narkoba di Jalan Ahmad Yani Gang Sholihin pada Rabu dinihari (11/3/2020).
Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah MD alias EW (38) warga Jalan Muara Takus Kecamatan Bangkinang Kota.
Dari tangan pelaku didapatkan barang bukti 1 paket kecil narkotika jenis shabu dan 1 unit Hp Samsung warna putih yang digunakannya.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu dinihari (11/3/2020) sekira pukul 00.30 wib, saat itu Personel Polsek Bangkinang Kota mendapat informasi bahwa di Jalan Ahmad Yani Gang Sholihin sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Era Maifo perintahkan Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 00.50 Wib tim melihat 2 orang pria yang dicurigai sedang berdiri di Jalan Ahmad Yani Gang Sholihin, saat didekati kedua pria ini berupaya melarikan diri dan salah satunya yaitu EW berhasil diamankan petugas.
Setelah digeledah ditemukan barang bukti 1 paket kecil shabu yang disimpan ditangan kiri pelaku, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Bangkinang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Era Maifo saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bangkinang Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(Dani)

Berita Lainnya
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu