Kedapatan Bawa Shabu, Seorang Pria Diamankan Polsek Bangkinang Kota
Nusaperdana.com, Kampar - Tim Opsnal Polsek Bangkinang Kota amankan seorang pelaku narkoba di Jalan Ahmad Yani Gang Sholihin pada Rabu dinihari (11/3/2020).
Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah MD alias EW (38) warga Jalan Muara Takus Kecamatan Bangkinang Kota.
Dari tangan pelaku didapatkan barang bukti 1 paket kecil narkotika jenis shabu dan 1 unit Hp Samsung warna putih yang digunakannya.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu dinihari (11/3/2020) sekira pukul 00.30 wib, saat itu Personel Polsek Bangkinang Kota mendapat informasi bahwa di Jalan Ahmad Yani Gang Sholihin sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Era Maifo perintahkan Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 00.50 Wib tim melihat 2 orang pria yang dicurigai sedang berdiri di Jalan Ahmad Yani Gang Sholihin, saat didekati kedua pria ini berupaya melarikan diri dan salah satunya yaitu EW berhasil diamankan petugas.
Setelah digeledah ditemukan barang bukti 1 paket kecil shabu yang disimpan ditangan kiri pelaku, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Bangkinang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Era Maifo saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bangkinang Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(Dani)

Berita Lainnya
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
BKAD Inhil Pastikan Dana Kelurahan Sudah Masuk Kasda, Insentif RT/RW Segera Cair
Diiringi Doa dan Rasa Hormat, AKP Irwanto Tanjung Tinggalkan Polsek Pulau Burung Menuju Jabatan Kabag Ops Polres Inhil
Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Dukung Asta Cita di Siak
Polres Inhil Ungkap 102 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, 134 Tersangka Diamankan
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp4,65 Miliar
Polres Indragiri Hilir Gelar Anjangsana ke Kediaman Purnawirawan Polri dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Polsek Kateman Gelar Peletakan Batu Pertama Program Bedah Rumah Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80