PWI Bengkalis Tuntaskan Keikutsertaan dalam Rangkaian HPN 2026 di Banten
Kegiatan Operasi Yustisi, Di Kecamatan Birem Bayeun Mengikuti Prokes untuk Pencegahan Covid-19
Nusaperdana.com, Aceh Timur - Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan kepada masyarakat dalam Rangka Percepatan dan Penanganan penyebaran Pandemi Virus Covid 19 di Kecamatan Birem Bayeun Wilayah Hukum Polsek Birem Bayeun.
Fakta - Fakta
Pada hari ini Rabu tanggal 16 September 2020 sekira pukul 10.30 wib telah dilaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan kepada masyarakat dalam Rangka Percepatan dan Penanganan penyebaran Pandemi Virus Covid 19 dikecamatan Birem Bayeun Wilayah Hukum Polsek Birem Bayeun.
Hadir dalam kegiatan tersebut sebagai berikut :
1.Camat Birem Bayeun a.n Zainuddin,S.E.
2.Kapolsek Birem Bayeun a.n Iptu Eko Hadianto, S.E, M.H.
3.Danramil 11 / BRB a.n Lettu Inf Jaya Sakti.
4.Kepala UPTD Pukesmas Kecamatan Birem Bayeun a.n Dr.Ayu Latiffah.
5.Kepala KUA Kecamatan Birem Bayeun a.n M. Mansyur S.sos. I. MA.
6.TKSK Kecamatan Birem Bayeun a.n Faisal Azmi,S.T.
7.Para Geuchik dalam Kecamatan Birem Bayeun.
8.Mukim dalam Kecamatan Birem Bayeun.
9.Personil Polsek Birem Bayeun.
10.Personil Koramil 11 / BRB.
Personil Gabungan yang dilibatkan sebagai berikut :
1.Personil Polsek Birem Bayeun.
2.Personil Koramil 11/ BRB.
3.ASN Pukesmas Birem Bayeun.
4.ASN Kantor Camat Birem Bayeun.
Adapun sasaran kegiatan tersebut yaitu :
1.Jalan Medan - B.Aceh tepat nya didepan Mako Polsek Birem Bayeun.
Tujuan pelaksanaan Operasi Yustisi Penerapan Disiplin tersebut yaitu :
- Sosialisasi dan Himbauan kepada masyarakat agar mematuhi *Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan* sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian penyebaran Covid 19.
- Pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut digelar dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan terutama penggunaan masker untuk mencegah Covid-19.
-Menghimbau kepada masyarakat agar menerapkan pemakaian masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan pada saat beraktifitas di luar rumah.
- Kepada Pemilik Usaha Cafe/Warkop agar menyediakan tempat cuci tangan dan Hand Sanitizer untuk para pengunjung dan penerapan Social Distancing atau menjaga jarak sesama pengunjung.
- Masyarakat yang terjaring operasi yustisi untuk saat ini tindakan atau sangsi masih sebatas pembinaan dan pendataan.
Kegiatan tersebut selesai pada pukul 12.00 wib dan dihadiri lebih kurang 30 orang untuk situasi berjalan dengan aman dan baik.(KC)

Berita Lainnya
Awak Media Soroti Dugaan Galian Tanah Timbunan di Simpang Kubu, Surat Konfirmasi ke Polisi Tak Berbalas
Satpol PP Kampar Turun ke Lokasi, Kafe My Love di Tanjung Sawit Mendadak Tutup, Diduga Ada Kebocoran Informasi
Pemuda Kampar Kritik Kebijakan Pencabutan HGU, Pertanyakan Ketegasan Pemerintah terhadap Konflik Lahan Masyarakat
Polres Kampar Tahan Kades dan Mantan Sekdes Tarai Bangun atas Dugaan Pemalsuan Surat Tanah
Diduga Sediakan Pemandu Lagu dan Jual Miras, Kafe My Love di Tapung Disorot Warga
Disdikpora Kampar Atur Teknis KBM Selama Ramadan 2026, Sekolah Diminta Sesuaikan Pola Belajar
PWI Bengkalis Tuntaskan Keikutsertaan dalam Rangkaian HPN 2026 di Banten
SMSI Inhil Ikut Momentum Nasional HPN 2026 di Banten