Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Gelar Coffe Morning Bersama lnsan Pers

Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Gelar Coffe Morning Bersama lnsan Pers

Nusaperdana.com, Rohul - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) mengadakan coffe morning dengan Insan Pers Rohul, bertempat di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Kantor Kejari Rokan Hulu, Komplek Bina Praja Pemkab Rohul, Kamis (12/1/202) Pagi

Acara Coffee Morning dan Silaturrahmi tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Fajar dan seluruh  jajaran Kejari Rohul, serta perwakilan dari ketua dan anggota Organisasi Pers  Rohul yang berkesempatan hadir.

Kajari Rohul Fajar Haryowimbuko SH MH pertama ucapkan kehadiran para Rekan Insan Pers yang berkenan hadir di acara Coffe morning juga berharap jalinan silaturahmi antara insan Pers dan Kejari Rohul tetap harmonis dengan mengedepankan  nilai-nilai kekeluargaan.

Dalam kegiatan itu, beberapa Wartawan dipersilahkan memberikan pertanyaan seputar kegiatan Kejari Rohul, yang sedang, yang akan, dan yang sudah di eksekusi oleh Kejari Rohul dan sejumlah prestasi Kejari Rohul.

Kajari Rohul Fajar Haryowimbuko, SH, MH yang didampingi jajarannya, menjawab setiap pertanyaan yang di sampaikan oleh Wartawan sambil menikmati hidangan Coffe dan snack alakadarnya.

Itu Asmita dari RTV menanyakan terkait Lahan yang berada di Desa Batu Langka Besar, upaya apakah dilaksanakan kejaksaan Rohul tentang lahan seluas 250 ha yang berada di daerah Desa batulangka besar.

"Kita sudah pernah menyelesaikan di provinsi pekanbaru dan lahan itu sudah dimenangkan jadi wilayah Rokan hulu bukan lagi kabupaten Kampar dan sudah seharusnya kebun itu sudah menjadi milik kabupaten Rokan Hulu," jelas Kasidatun Kejari Rohul.

Sementara itu, Faisal Purba wartawan Borgol News yang juga Sekretaris Organisasi Ikatan Media Online menanyakan terkait penyitaan Aset PT Ema mahkota apakah Pabriknya atau Bangunannya disita oleh pihak Kejari ? Setau Faisal kalau pabrik disita pasti tidak lagi beroperasi tanyanya sambil canda tawa.

Hal ini jelas di terangkan Kasipidsus Martua Ritonga SH terkait penyitaan ini benar  sudah kita laksanakan sesuai perintah kejaksaan agung karna kasus itu ditangani Kejaksaan agung Republik Indonesia. Ujarnya

Darmansyah juga menanyakan mobil yang parkir apakah itu mau dilelang atau Barang bukti untuk di persidangan nanti. Semuanya itu dijawab dengan Kasi BB.

"Bahwa mobil yang ada dihalaman itu, ada masih dalam tahap persidangan, dan ada yang sudah dikembalikan,dan ada yang sudah dilelang. Cara lelang kita laksanakan dengan terbuka,"
jelasnya.

Dari beberapa pertanyaan yang diajukan beberapa wartawan P Dasopang, Eka Saputra, Sudirman, Hambali, dkk semuanya terjawab oleh Pihak kejari dengan rileks, baik dan memuaskan.

"Terimakasih kepada seluruh rekan rekan Media, dan ini bukan pertemuan terakhir buat kita dan akan kita usahakan pertemuan berikutnya entah 4 bulan sekali atau enam bulan sekali. kami simbiosis netalisme, kami mengharap pers adalah mitra kita dan tetap jalin kerjasama," pungkas Kajari Rohul.(GS).



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar