Kejari Inhil Canangkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM


Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mencanangkan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Selasa (9/3/2021) pagi.

Pencanangan zona integritas menuju WBK/WBBM ditandai dengan penyelenggaraan upacara yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Inhil, Rini Triningsih, SH MHum serta penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Inhil.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Inhil, Rini Triningsih, SH MHum mengungkapkan bahwa keberhasilan pembangunan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi, dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya.

"Telah kita ketahui bersama bahwa zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dam WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik," ujar Kajari dalam amanat yang disampaikannya pada upacara di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Inhil.

Kajari mengatakan, pencanangan pembangunan zona integritas adalah langlah awal dalam mensukseskan reformasi birokrasi, dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima dan memuaskan.

Setelah pencanangan ini, diungkapkan Kajari, pihaknya yang telah membentuk tim kerja pembangunan zona integritas menuju WBK serta WBBM akan melakukan 6 (enam) area perubahan, yakni manajemen perubahan, penguatan ketatalaksanaan, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Dan untuk mensukseskan 6 area perubahan tersebut, Kejaksaan Inhil telah menunjuk 2 orang agen perubahan yang akan menjadi penggerak dan akselerator pelaksanaan reformasi birokrasi dan 1 orang duta medsos yang akan mempublikasikan kinerja dan pemberitaan positif mengenai kejaksaan secara masif guna membentuk opini di mata masyarakat dalam rangka menjaga marwah kejaksaan dan martabat profesi jaksa untuk memperkuat eksistensi kejaksaan dan meningkatkan kepercayaan publik," pungkas Kajari.

Sementara Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan mengatakan, melalui pencanangan zona integritas WBK serta WBBM ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Inhil tengah berupaya mengambil langkah maju dengan memperbaiki kinerja aparatnya.

"Pemerintahan yang bersih dan melayani tidak hanya sekedar slogan kosong. Kita tentunya tidak akan melakukan langkah mundur dalam membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil," tutur Bupati saat menyampaikan sambutan.

Oleh karena itu, Bupati meminta, kepada seluruh jajaran birokrasi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, mulai dari pelaksana hingga pimpinan organisasi perangkat daerah untuk mendukung dan berusaha bersama-sama dalam mewujudkan semangat dari zona integritas ini secara nyata, agar dapat menjadi pemerintahan yang bersih dan terbebas dari tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme.

"Semoga dibawah kepemimpinan saat ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hilir berhasil memperoleh predikat WBK dan WBBM," tutur Bupati.

Acara kali ini, dirangkai juga dengan peluncuran website Kejaksaan Negeri Kabupaten Inhil sebagai sarana keterbukaan informasi publik.

Pencanangan zona integritas menuju WBM serta WBBM oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Inhil ditutup dengan pelepasan balon ke udara.

Hadir dalam acara pencanangan WBK serta WBBM, Ketua DPRD Kabupaten Inhil, Dr H Ferryandi, Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan dan perwakilan unsur Forkopimda Kabupaten Inhil lainnya serta sejumlah jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar