Kekosongan Dokter Spesialis Anak, Ketua DPRD: Wajib Kita Adakan Lagi


Nusaperdana.com, Muarasabak - Melihat kosongnya dokter spesialis anak di Rumah Sakit Umum (RSU) Nurdin Hamzah. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Mahrup ketika awak media sambangi mengungkapkan harapannya jika tidak mungkin tidak dihadirkan atau diadakan kembali dokter sepesialis anak pada RSU Nurdin Hamzah.

"Kita akan minta klarifikasi terhadap pihak rumah sakit dan harapan Kami, wajib Kita adakan lagi, kasian anak Kita," ucapnya di komplek perkantoran bukit menderang gedung DPRD Tanjung Jabung Timur, Kamis (12/3/2020).

Lalu Ia menerangkan, sebelum APBD Perubahan 2020, semua kegiatan yang telah dilaksanakan, khususnya di Tanjung Jabung Timur wajib membuat laporan keterangan pertanggung jawaban ke DPRD. Nantinya, sambung Mahrup, laporan tersebut dalam forum akan di diskusikan bersama fraksi- fraksi.

"Laporan mereka (RSU Nurdin Hamzah, red) belum seratus persen. Wajib untuk laporan itu, terkait pertanggung jawaban yang sebentar lagi pada bulan empat," bebernya.

Kemudian, Mahrup berujar bahwa RSU Nurdin Hamzah milik Kabupaten Tanjung Jabung Timur bertipe C. Menurutnya, karena sudah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), artinya pihak RSU Nurdin Hamzah sudah bisa mengelolah keuangan sendiri. Namun, pengesahan atau peruntukan gaji dan lain sebagainya masih tetap di DPRD. 

"Untuk anggaran, setiap tahun sesuai permintaan mereka (RSU Nurdin Hamzah, red) wajib disediakan," tukas Mahrup.

Ia melanjutkan, dalam hal ini, pihaknya selaku DPRD berperan melaksanakan pengawasan, mengawasi, kemudian menyampaikan ke pemerintah. Selanjutnya merekomendasikan atau menganjurkan sesuai kebutuhan pihak RSU Nurdin Hamzah.

"Kalau justifkasi itukan kewenangan pemerintah," sebutnya.

"Kita sudah coba datang kesana juga, masih dalam bentuk mencari solusi sama-samalah. Tujuannya agar dokter spesialis anak ini ada," pungkasnya. (ygo)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar