Kemenkes Tegaskan Pasien Corona yang Sembuh Tidak Bisa Menular Lagi
Nusaperdana.com, Jakarta - Pemerintah telah mengumumkan jumlah kasus positif virus Corona COVID-19 di Indonesia pada Sabtu (18/4/2020) sudah mencapai 6.248 kasus. 631 di antaranya sudah dinyatakan sembuh dari virus Corona tersebut.
Dalam hal ini, Kementerian Kesehatan lewat juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona COVID-19 Achmad Yurianto menegaskan bahwa pasien yang sudah sembuh tidak akan menularkan penyakitnya lagi.
"Kami mohon kepada masyarakat untuk paham betul, bahwa pasien-pasien COVID-19 yang sudah sembuh, mereka sudah tidak akan menularkan penyakitnya lagi," jelasnya dalam konferensi pers yang disiarkan BNPB, Sabtu (18/4/2020).
Yuri mengatakan, seseorang dapat dikatakan pasien sembuh corona itu sudah berdasarkan dengan persyaratan yang ada. Virus di dalam tubuhnya benar-benar dipastikan negatif.
"Karena persyaratan sembuh diyakinkan bahwa dia (virus) sudah negatif di dalam tubuhnya," lanjutnya.

Berita Lainnya
DPW Perempuan Bangsa Kepulauan Riau Resmi Dilantik, Hj. Helmiaty Basri Siap Pimpin Penguatan Peran Perempuan di Kepri
Seorang Remaja Diperkosa 27 Pria di Sampang, Komisi XIII: Kejar Seluruh Pelaku, Pastikan Korban Pulih dan Peroleh Keadilan
Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Nino dan Prioritaskan Pencegahan
Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
Komisi III DPR Minta Polri Cari Pihak Bertanggung Jawab di Korupsi Batu Bara yang Picu Blackout: Bongkar Seluruh Jaringannya!
Tragedi di Intan Jaya: Ibu Hamil Jadi Korban Tembakan, DPR Desak Investigasi Transparan
Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas
Perkuat Kedaulatan Hukum Nasional, DPR Desak RUU HPI Batasi Penggunaan Hukum Asing dalam Kontrak Bisnis