Kemenkes Tegaskan Pasien Corona yang Sembuh Tidak Bisa Menular Lagi
Nusaperdana.com, Jakarta - Pemerintah telah mengumumkan jumlah kasus positif virus Corona COVID-19 di Indonesia pada Sabtu (18/4/2020) sudah mencapai 6.248 kasus. 631 di antaranya sudah dinyatakan sembuh dari virus Corona tersebut.
Dalam hal ini, Kementerian Kesehatan lewat juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona COVID-19 Achmad Yurianto menegaskan bahwa pasien yang sudah sembuh tidak akan menularkan penyakitnya lagi.
"Kami mohon kepada masyarakat untuk paham betul, bahwa pasien-pasien COVID-19 yang sudah sembuh, mereka sudah tidak akan menularkan penyakitnya lagi," jelasnya dalam konferensi pers yang disiarkan BNPB, Sabtu (18/4/2020).
Yuri mengatakan, seseorang dapat dikatakan pasien sembuh corona itu sudah berdasarkan dengan persyaratan yang ada. Virus di dalam tubuhnya benar-benar dipastikan negatif.
"Karena persyaratan sembuh diyakinkan bahwa dia (virus) sudah negatif di dalam tubuhnya," lanjutnya.
Berita Lainnya
Kapolri Terbitkan Izin Liga 1 dan Liga 2 Dengan Prokes Ketat
Kantor Luhut Mulai Investigasi Lonjakan Tagihan Listrik Pekan Depan
Gandeng Pemerintah Australia, Kemenhub Gelar Port Security Desktop Exercise 2020 di Surabaya
Sriwijaya Air Group Tambah Jatah Bagasi Gratis Pelanggannya
Unjuk rasa 11 April, Kapolri: kawal dengan Humanis dan Jaga Kesucian Bulan Ramadan
Kata Ahli Jiwa Soal PSBB yang Sulit Ubah Perilaku Masyarakat Indonesia
Per 10 Maret, Positif Corona di Indonesia Capai 27 Kasus
Ahok Cerita Perselingkuhan Veronica Tan