Tepat di Hari Bhayangkara, Polsek LBJ Borgol Dua Tersangka Kasus Narkoba
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Kemenkumham Riau Kunker Ke Lapas Bengkalis, Hilal : Cegah Secara Dini Gangguan Kamtibmas

Nusaperdana.com, Bengkalis - Kepala Devisi Pemasyaratan Kemenkumham Riau, Hilal, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis, yang disambut langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Edi Mulyono bersama jajaran, Sabtu (17/07).
Kunker ini dilakukan, untuk memantau secara langsung situasi dan kondisi (sikon) di Lapas Bengkalis, terkait Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), agar tetap aman dan kondusif terhadap Lapas yang sudah over kapasitas ini.
Dalam kunjungan dari Kemenkumham Riau ini, terpantau tetap memperhatikan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan menerapkan 5M, yakni makai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan terakhir mengurangi mobilitas.
“Kita harus bersyukur, karena sudah menjadi ASN. Oleh karena itu tentunya kita harus melaksanakan tugas sebaik-sebaiknya, dengan melakukan penguatan pelaksanaan tugas sesuai tugas pokok dan fungsinya. Cegah secara dini gangguan keamamanan dan ketertiban, “ungkap Kadiv Hilal dihadapan seluruh jajaran Lapas Bengkalis.
Kemudian, apabila ditemukan ada oknum petugas masih bermain-main dengan melakukan penyeludupkan Hp Di kamar hunian, maka tidak segan-segan, untuk ditindak tegas dengan dijatuhkan sanksi.
“Karena Hp ini merupakan sumber masalah terjadinya pengendalian narkoba di dalam Lapas, “tegas Hilal.
Sementara itu, Kalapas Edi Mulyono menyampaikan bahwa, Kadiv Hilal dalam kunjungannya memberikan motivasi dan semangat, dalam pelaksanaan tugas, agar seluruh petugas Lapas bisa bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai aturan dan SOS.
“Saya juga berpesan kepada seluruh petugas, untuk sama-sama menjaga marwah Pemasyarakatan Kemenkumham Riau lebih baik. Lapas Bengkalis juga berkomitmen dan berintegritas kerja keras, iklas, dan kerja cerdas, sesuai aturan yang berlaku, “ungkap Kalapas Edi.**
Berita Lainnya
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Langkah Nyata Kapolsek Tapung Hilir di Hari Bhayangkara ke 79: Jaga Gajah Liar dan Lindungi Warga
Kades Air Hitam: Kita Ke Kejati Riau Memenuhi Undangan Tim Satgas PKH Untuk Klarifikasi
Sinergi Polri dan Desa: Pembagian BLT di Tapung Lestari Berjalan Aman dan Tertib