Kemenkumham Riau Kunker Ke Lapas Bengkalis, Hilal : Cegah Secara Dini Gangguan Kamtibmas
Nusaperdana.com, Bengkalis - Kepala Devisi Pemasyaratan Kemenkumham Riau, Hilal, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis, yang disambut langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Edi Mulyono bersama jajaran, Sabtu (17/07).
Kunker ini dilakukan, untuk memantau secara langsung situasi dan kondisi (sikon) di Lapas Bengkalis, terkait Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), agar tetap aman dan kondusif terhadap Lapas yang sudah over kapasitas ini.
Dalam kunjungan dari Kemenkumham Riau ini, terpantau tetap memperhatikan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan menerapkan 5M, yakni makai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan terakhir mengurangi mobilitas.
“Kita harus bersyukur, karena sudah menjadi ASN. Oleh karena itu tentunya kita harus melaksanakan tugas sebaik-sebaiknya, dengan melakukan penguatan pelaksanaan tugas sesuai tugas pokok dan fungsinya. Cegah secara dini gangguan keamamanan dan ketertiban, “ungkap Kadiv Hilal dihadapan seluruh jajaran Lapas Bengkalis.

Kemudian, apabila ditemukan ada oknum petugas masih bermain-main dengan melakukan penyeludupkan Hp Di kamar hunian, maka tidak segan-segan, untuk ditindak tegas dengan dijatuhkan sanksi.
“Karena Hp ini merupakan sumber masalah terjadinya pengendalian narkoba di dalam Lapas, “tegas Hilal.
Sementara itu, Kalapas Edi Mulyono menyampaikan bahwa, Kadiv Hilal dalam kunjungannya memberikan motivasi dan semangat, dalam pelaksanaan tugas, agar seluruh petugas Lapas bisa bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai aturan dan SOS.
“Saya juga berpesan kepada seluruh petugas, untuk sama-sama menjaga marwah Pemasyarakatan Kemenkumham Riau lebih baik. Lapas Bengkalis juga berkomitmen dan berintegritas kerja keras, iklas, dan kerja cerdas, sesuai aturan yang berlaku, “ungkap Kalapas Edi.**

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo