Bupati Bengkalis Safari Ramadhan di Kecamatan Talang Muandau
Jual Sabu dan Pil Ekstasi Pasutri di Duri Ditangkap Polisi
Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
Kemenkumham Riau Kunker Ke Lapas Bengkalis, Hilal : Cegah Secara Dini Gangguan Kamtibmas
Nusaperdana.com, Bengkalis - Kepala Devisi Pemasyaratan Kemenkumham Riau, Hilal, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis, yang disambut langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Edi Mulyono bersama jajaran, Sabtu (17/07).
Kunker ini dilakukan, untuk memantau secara langsung situasi dan kondisi (sikon) di Lapas Bengkalis, terkait Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), agar tetap aman dan kondusif terhadap Lapas yang sudah over kapasitas ini.
Dalam kunjungan dari Kemenkumham Riau ini, terpantau tetap memperhatikan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan menerapkan 5M, yakni makai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan terakhir mengurangi mobilitas.
“Kita harus bersyukur, karena sudah menjadi ASN. Oleh karena itu tentunya kita harus melaksanakan tugas sebaik-sebaiknya, dengan melakukan penguatan pelaksanaan tugas sesuai tugas pokok dan fungsinya. Cegah secara dini gangguan keamamanan dan ketertiban, “ungkap Kadiv Hilal dihadapan seluruh jajaran Lapas Bengkalis.
Kemudian, apabila ditemukan ada oknum petugas masih bermain-main dengan melakukan penyeludupkan Hp Di kamar hunian, maka tidak segan-segan, untuk ditindak tegas dengan dijatuhkan sanksi.
“Karena Hp ini merupakan sumber masalah terjadinya pengendalian narkoba di dalam Lapas, “tegas Hilal.
Sementara itu, Kalapas Edi Mulyono menyampaikan bahwa, Kadiv Hilal dalam kunjungannya memberikan motivasi dan semangat, dalam pelaksanaan tugas, agar seluruh petugas Lapas bisa bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai aturan dan SOS.
“Saya juga berpesan kepada seluruh petugas, untuk sama-sama menjaga marwah Pemasyarakatan Kemenkumham Riau lebih baik. Lapas Bengkalis juga berkomitmen dan berintegritas kerja keras, iklas, dan kerja cerdas, sesuai aturan yang berlaku, “ungkap Kalapas Edi.**
Berita Lainnya
Langsir BBM Subsidi Untuk Industri, Truk Derek Kapasitas Tangki 450 Liter Ditangkap
Totalitas Tiada Batas AKP Martunus, 4 Hari Bertahan Padamkan Api Karhutla di Desa Kayu Raja, Keritang
Salah satu, Dari 2 Pelaku Yang Ditangkap Satresnarkoba Polres Kampar, Terlibat Kasus Pencurian HP.
Bupati Labuhanbatu dapat Surprise Ucapan Ulang Tahun
Hindari Klaster Pilkada Bengkalis, Syaiful Ardi minta KPU Tinjau Ulang Kampanye Tatap Muka
Adakan Ngopi Bareng, Kapolres Kampar Ajak Wartawan Dukung Program Percepatan Vaksinasi
Berkunjung ke Indragiri Hulu, Menteri LHK RI Disambut Bupati Rezita Meylani Yopi
Bupati Rokan Hulu Secara Resmi Buka MUSDA Ikatan Keluarga Jawa Rohul