Kepala BKPP pimpin rapat koordinasi pengelolaan kenaikan pangkat ASN di Rohul

Kepala BKPP pimpin rapat koordinasi pengelolaan kenaikan pangkat ASN di Rohul

Nusaperdana.com, Rohul - Kepala Badan kepegawaian pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Rokan Hulu (Rohul) Erpan Dedi Sanjaya, S.STP, M.Si, memimpin rapat koordinasi dalam meningkatkan pemahaman dan penyamaan persepsi mengenai pengelolaan proses kenaikan pangkat pegawai Negeri Sipil (PNS)periode 2023 dilingkungan Pemkab Rohul yang dilaksanakan di hall Islamic Center Rokan Hulu, Senin 20/03/2023.

Hadir dalam Rakor tersebut sebagai narasumber dari Pekanbaru, Kepala Kantor Regional XII BKN Pekanbaru Anna Hasnah Hasaruddin, S.E., M.M, Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian Emel Mayabari, S.E., M.Si, Analis Kepegawaian Muda Merinta Fiona, S.Sos., M.Si. yang dikuti oleh perwakilan dari setiap OPD di lingkungan Pemda Rohul.

Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia yang disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bahwa birokrasi harus berdampak dan dirasakan langsung oleh masyarakat, birokrasi bukan tumpukan kertas, serta birokrasi harus cepat dan terukur, maka perlu untuk melakukan transformasi layanan kenaikan pangkat dan mutasi PNS. layanan Kenaikan Pangkat dilaksanakan dua periode dalam satu tahun, yakni Periode April dan Oktober.

Pemkab sudah menerima Pertimbangan Teknis dari BKN untuk usulan Kenaikan Pangkat PNS Periode April 2023 ini sudah terbit dan segera akan eksekusi, supaya pegawai yang mengusulkan segera mendapatkan Pangkat barunya. ini merupakan upaya pemda agar pelayanan kepegawaian di lingkungan Pem Kab Rohul terus meningkat dan terus dilakukan agar dapat memberikan yang terbaik bagi pegawai kata Erpan.

Erpan Dedi menyampaikan Tujuan rapat koordinasi ini adalah Untuk penyamaan persepsi terkait pengelolaan kenaikan pangkat PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dan untuk mengevaluasi pelaksanaan pengusulan Kenaikan Pangkat PNS periode April 2023 sekaligus persiapan pelaksanaan usul Kenaikan Pangkat Periode Oktober 2023.

Kepala Kantor Regional XII BKN Pekanbaru Anna Hasnah Hasaruddin, S.E., M.M selaku narasumber mengatakan Instansi dapat melakukan approve/submit usul kenaikan pangkat mulai awal Januari sampai dengan 28 Februari 2023 setelah seluruh dokumen pendukung terpenuhi termasuk penilaian kinerja pegawai, Penyelesaian Kenaikan Pangkat dilaksanakan secara digital menggunakan aplikasi Sistim informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).

SIASN yang bertujuan untuk mengintegrasikan data ASN secara nasional yang meliputi seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah.

"SIASN merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan layanan kepegawaian berbasis paperless berupa informasi dan data mengenai ASN yang terintegrasi untuk memberikan dukungan kepada manajemen ASN" ujarnya.

Lebih lanjut Anna menjelaskan SIASN disusun secara sistematis, menyeluruh dan terintegrasi dengan berbasis teknologi. Keunggulannya, sistem ini bersifat komprehensif, handal, terintegrasi dan real time. Dengan demikian, pengguna aplikasi ini harus mengikuti ritme aplikasi dengan disiplin.

Anna juga menyampaikan permasalahan-permasalahan yang selama ini menjadi kendala dalam proses pengajuan Kenaikan Pangkat.

Bahwa dengan diimplementasikannya SiASN BKN, target layanan kepegawaian tahun 2023 untuk KP yakni waktu pemrosesan di BKN berlangsung selama 2 (dua) hari kerja dalam kondisi instansi telah menyampaikan usul kepada BKN disertai dengan pemenuhan seluruh dokumen yang dipersyaratkan. Dengan target tersebut diharapkan semua usul KP dapat diselesaikan sesuai target waktu yang ditetapkan.

"Penginputan data harus sesuai jadwal yang sudah ditetapkan oleh BKN, oleh karena itu instansi harus disiplin dalam menyelesaikan seluruh dokumen yang diperlukan, karena sistem akan langsung ditutup sehingga kita harus siaga" tutupnya. (MCDiskomingo/GS)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar