Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
kepala Desa Gunung Hejo Darangdan di Laporkan Warganya ke Inspektorat
Nusaperdana.com, Purwakarta - Warga Ds Gunung Hejo Kec Darangdan kab Purwakarta.Ujang, Ahmad Susanto, Mewakili Warga melaporkan Dugaan Penyalahgunaan Bansos covid19 oleh kades ny di Dampingi Ketua LSM GMBI Kec Darangdan Iwan Wardana,Selasa 18/08/2020 melaporkan ke inspektorat Daerah Dengan Bukti-bukti Dan Data yang di kumpulan para warga/Masyarakat Ds GunungHejo,
beberapa warga tidak merasa menerima bantuan bansos dari Kemensos Tahap satu dan kedua.Ahmad Susanto alias Maseng mengatakan,"bahwa di Ds Gunung Hejo yang menerima bantuan dari provinsi di potong Rp100.000 alasannya,untuk mengganti uang BLT DD yang di bagikan waktu pertama.
Bahakan bantuan dari Kemensos Tahap satu dan dua,orang yang seharusnya menerima batuan sebesar Rp 600.000 tidak menerima,cuman menerima tahap tiga saja,padahal itu sudah jelas bahwa dari Kemensos ada data juga ada barrkot dan jelas siapa penerimanya.
Ironisnya pihak dari inspektorat Alvi mengatakan bahwa bantuan dari Kemensos tidak ada hubungannya dengan kami,itu bukan wewenang kami kita haya menanggani yang di kabupaten,tetapi kita akan coba musyawarah kan.karena kami tidak puya wewenang kita haya prajurit disini tidak bisa langsung bertindak karena harus ada surat perintah (sprint) dari atasan,"Ucapnya.
Di waktu yang sama Iwan Wardana ketua LSM GMBI menegaskan,"kita, sebagai sosial control masyarakat berhak mendampingi warga ketika ada pengaduan ke kita,dan ini sudah jelas-jelas dana bansos covid19 di sunat oleh oknum pegawai Ds Gunung hejo.dan bansos tersebut sudah Didistribusikan oleh pemerintah buat warga kami,dan sekarang kami tinggal nunggu hasil perkembangan dari inspektorat kabupaten Purwakarta. (anda,s)

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi