Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Kepala Dinas PUPR Kampar, Afdal Sebut Penyelesaian 100 Persen Gedung RSUD Bangkinang Bukan Wewenangnya
Nusaperdana.com, Bangkinang - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar, Afdal mengatakan secara teknis wewenang soal penyelesaian pembangunan fisik gedung baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang hingga menjadi 100 persen bukan berada di dinas yang ia pimpin.
Kata Afdal secara teknis keputusan penyelesaian proyek gedung baru RS pemerintah daerah ini hingga bisa difungsikan sepenuhnya ada di manajemen RSUD Bangkinang sendiri.
"RSUD gak ada kaitan dengan PUPR, itu proyek RSUD," ujar Afdal menjawab pertanyaan wartawan soal kelanjutan nasib gedung baru RS kebanggaan masyarakat Kabupaten Kampar itu pada Rabu (5/10/2022) via Wa.
Afdal pun lanjut menjelaskan, pegawai yang menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek RS juga bukanlah pegawai PUPR. Adapun Masyusri, kata dia, saat menjadi PPK proyek tersebut yang telah pula terseret dalam kasus korupsi berstatus sebagai pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
"Mayusri diminta bantu Oleh RSUD untuk jadi PPK, waktu ditunjuk jadi PPK Mayusri staf DLH bukan PUPR," urai Afdal.
Dapat kami informasikan kembali, kasus korupsi yang membelit proyek pembagunan RS ini telah menyebabkan tak selesainya gedung rawat inap tersebut. Progres pekerjaan fisiknya kurang dari 100 persen atau hanya mencapai 90 persen lebih saja.
Akibatnya, hingga kini gedung baru RSUD Bangkinang belum juga dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Padahal proyek gedung baru RSUD ini telah menelan uang rakyat sebesar 46 miliar. Hal ini sungguh sangat disayangkan karenanya masyarakat Kampar sangat dirugikan.

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek