Kepala DPMPTSP Inhil Bersama Sekda Hadiri Sosialisasi Penerapan MPP dan MPP Digital
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Indragiri Hilir, Haryono, S.Hut bersama Sekretaris Daerah H. Afrizal menghadiri acara sosialisasi dan Penguatan Penerapan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan MPP Digital.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh narasumber sosialisasi dan Penguatan Penerapan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan MPP Digital, Noviana Andriana Analis kebijakan utama Kementerian PANRB, Siti Rafika Amalia Dina, Analis Pengaduan Masyarakat Kementerian PANRB, Reda dan Khadafi Kadis DPMPTSP Kota Batam serta Bidang Pelayanan Perizinan Usaha dan Nonperizinan DPMPSTP Kabupaten Inhil Hj. April Linda Purwanti.
Acara itu dilaksanakan di Cypres Meeting Room Hotel Aston Jalan Sriwijaya Kampung Pelita Kecamatan Lubuk Baja kota Batam, Kamis (02/11/2023).
Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ini dihadiri oleh Sekda kabupaten /kota se-sumatera yang hadir langsung maupun via zoom meeting dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Kepala bagian organisasi se-sumatera.
Saat membuka Sosialisai Penerapan MPP dan MPP Digital di Batam secara virtual Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA meyampaikan bahwa model konseptual penerapan MPP yang telah dikembangkan oleh pemerintah berfokus pada penguatan layanan publik, pengembangan teknologi informasi, dan peningkatan kualitas sumberdaya manusia.
"Ketiga fokus ini termanifestasikan dalam berbagai bentuk layanan di MPP: layanan konter, layanan mobile, layanan mandiri, penguatan layanan desa, pasar dan kecamatan, penguatan layanan online, serta layanan drive-thru," ujarnya.
Kemudian, Diah menyebut, kedepannya MPP diharapkan dapat mendukung aktivitas masyarakat sesuai dengan kebutuhan berdasarkan karakteristik lokal dan geografis daerah.
"Beberapa dampak yang diharapkan dari keberadaan MPP ini antara lain dapat mempercepat proses pengurusan perizinan, dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan efesiensi biaya dan juga efesiensi waktu untuk mengakses pelayanan, meningkatkan transparansi, akuntabelitas dan peningkatan daya tarik investasi di Indonesia," pungkasnya.(adv)
Berita Lainnya
Mahasiswa Dari Berbagai Kampus Gelar Aksi Demonstrasi Tolak UU KPK dan RKUHP
464 Atlet Bengkalis Dari 26 Cabor Siap Berlaga di Porprov Ke X Kuansing
Peringatan Isra Mi'raj 1443 H, DKM-B Arafah Undang Ustadz Das'ad Latif
OCU MAPAN Solusi dalam Pengendalian Inflasi Daerah
Dugaan Pengeroyokan Wartawan Oleh Oknum Polisi Saat Liput Aksi Mahasiswa di Makassar
Bhabinkamtibmas Polsek Saluputti Kawal Penyaluran BST di Kantor Kecamatan Saluputti, Tator
Generasi IKTMS Gelar Malam Hiburan Peringatan HUT RI Ke 77 Tahun
Dekranasda Kota Bukittinggi Lakukan Kunjungan Studi Comparatif ke Kabupaten Siak