Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
Kerjasama Resnarkoba Polres Kampar dan Polresta Pekanbaru, Ungkap Kasus Narkoba di Desa Tarai Bangun
Nusaperdana.com, Kampar - Kerjasama Tim Opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru dengan Satresnarkoba Polres Kampar, ungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu di wilayah Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang, pada Sabtu (23/10/2021).
Awalnya Tim Buser Polresta Pekanbaru ini memburu pelaku Jambret, yang diduga berada di Perumahan Graha Bangun Permai Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang, Kampar.
Saat penggerebekan dilokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria yaitu RF alias RJ (24) warga Tuah Karya Kota Pekanbaru. Dari tersangka RF ini ditemukan 5 paket narkotika jenis shabu seberat 4,35 gram dan sejumlah peralatan penggunaan shabu.
Selain itu turut diamankan 3 orang lainnya yang berada di TKP yaitu RN, AB dan AC, ketiganya masih berstatus sebagai saksi dan masih didalami keterkaitannya dengan kasus ini.
Saat diinterogasi petugas, tersangka RF mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya. Karena TKP kejadian ini berada di wilayah hukum Polres Kampar, kemudian dilakukan koordinasi antara Satreskrim Polresta Pekanbaru dengan Satresnarkoba Polres Kampar. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Kampar untuk dilakukan proses penyidikannya.
Kasatres Narkoba Polres Kampar AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan hal ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.
Kini tersangka RF alias RJ telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara 3 orang lainnya yang ikut diamankan masih berstatus saksi dan tengah didalami keterlibatannya dalam kasus ini, tutupnya Daren.

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi