Hasil 400 Kg Jagung, Polsek Tembilahan Hulu Perkuat Lumbung Pangan Desa
Ketahuan Curi HP, Seorang Pria di Batsol Ditangkap Polisi
Nusaperdana.com,Duri - Seorang pria berinisial MSL (29) warga Bathin Solapan (Batsol) ditangkap tim unit reskrim Polsek Mandau di jalan lintas Duri- Dumai KM 18 Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan, Senin (06/09) sekitar pukul 09.19 wib, lantaran diduga telah melakukan Tindak Pidana (TP) pencurian HP.
Ia ditangkap berdasarkan laporan warga berinisial MA (27) bersama 2 orang saksi berinisial KA (25) dan IM (48) dengan Laporan polisi Nomor : LP/220/IX/2021/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU dan barang bukti 1 unit HP dengan merk Oppo Reno 5 warna perak Fantasi dengan Imei 1 : 865954050166398 dan Imei 2 : 865954050166380.
Kapolsek Mandau AKP JL Turuan melalui Kanit Reskrim Iptu Firman lewat siaran pers Selasa (07/09) pagi, menjelaskan kejadian tersebut bermula ketika saksi 1 ( korban) sedang mengendarai mobil kerja berhenti di TKP dan ketika korban turun dari mobil lalu datang terlapor Cs dengan menggunakan sepeda motor merk Honda Revo dan langsung mengambil Handphone yang terletak di dalam mobil yang dikendarai oleh Korban.
Pada saat kejadian tersebut ada pemilik warung di TKP atas nama IM (saksi II) yang juga merupakan Ketua RT setempat melihat terlapor Cs mengambil Handphone milik korban dan menurut saksi Iainnya mengenali salah seorang terlapor yang melakukan pencurian tersebut. Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian berkisar Rp. 4 999.000.
Sementara itu kronologi penangkapan tersangka kata Iptu Firman berdasarkan laporan tersebut diatas, team opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian Hp Oppo Reno 5 milik korban dan berdasarkan olah TKP serta keterangan saksi-saksi di diketahui bahwa pelaku pencurian HP milik korban tersebut diduga adalah MSL, kemudian team opsnal mencari keberadaan diduga pelaku tersebut .
Pada Hari Senin (06/09) sekira pukul 18.00 wib di jalan lintas Duri-Dumai KM 18 Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan, team opsnal berhasil menemukan dan menangkap diduga pelaku yaitu MSL dan setelah diintrogasi ia mengakui telah melakukan pencurian HP milik korban bersama 1 orang temannya DIPA (DPO), atas keterangan pelaku kemudian dilakukan pengejaran terhadap DIPA namun sudah melarikan diri dari rumahnya.
Atas penangkapan tersebut team opsnal berhasil menemukan HP merk Oppo Reno 5 warna Perak Fantasi dengan Imei 1 : 865954050166398 dan Imei 2 : 865954050166380 milik korban di rumah DIPA (DPO).
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan ke penyidik unit Reskrim untuk penyidikan lebih lanjut,"pungkas Iptu Firman. (Putra)

Berita Lainnya
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Komitmen Dukung Swasembada Pangan, Polsek KSKP Tembilahan Manfaatkan Lahan Tidur untuk Budidaya Cabai Rawit
Dinilai Konsisten Berantas Narkoba, Kapolres Inhil dan Kasat Res Narkoba Raih Penghargaan dari GRANAT
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Cek Perkembangan Tanaman Timun Warga di Inhil, Hasilnya Memuaskan
Hanya 81 Ribu dari 400 Ribu Warga Kampar Bekerja, Ikhsan Desak DPRD Panggil Seluruh Perusahaan
Hasil 400 Kg Jagung, Polsek Tembilahan Hulu Perkuat Lumbung Pangan Desa