Hasil 400 Kg Jagung, Polsek Tembilahan Hulu Perkuat Lumbung Pangan Desa
Ketahuan Mencuri, RN Warga Sebangar Mendekam di Sel Tahanan Polsek Mandau
Nusaperdana.com, Bathin Solapan - RN remaja 18 tahun warga jalan Sidumulyo Desa Sebangar terpaksa harus mendekam di sel tahanan Polsek Mandau karna diduga telah melakukan pencurian di sebuah Ruko penjual Barang -barang pertanian di Kecamatan Bathin Solapan.
Tersangka ditangkap unit Reskrim Polsek Mandau di jalan simpang ABC Duri XIII Desa Bathin Sobanga Kecamatan Bathin Solapan bersama barang bukti DPB. Minggu (29/08) sekitar 16.00 wib.
Kapolsek Mandau AKP JL Turuan melalui Kanit Reskrim Iptu Firman lewat siaran persnya menjelaskan kronologi kejadian pada hari Sabtu (28/08) sekitar pukul 15.00 wib telah terjadi tindak pidana pencurian terhadap pemilik toko UD Mitra tani milik pelapor.
Yang mana kejadian tersebut kata Iptu Firman bermula pada saat itu pelapor pergi dengan saksi 1 ke KM 18 dan sekira pukul 22.00 wib korban kembali kerumahnya melihat gembok pintu gerbang dalam keadaan baik, namun pintu ke 2 sudah tidak digembok lagi dan sudah dalam keadaan terbuka.
Kemudian pelapor melakukan pengecekan dan ditemukan telah hilang barang-barang berupa Racun pembasmi rumput dengan merk RUSO sebanyak 6 jeregen, merk CONTAKSON sebanyak 6 jeregen, merk TOPWAT sebanyak 2 jeregen, KRESNAKSON sebanyak 3 Jeregen, campuran racun merk GARLON sebanyak 2 liter sudah tidak ada lagi
"Atas kejadian tersebut pelapor selanjutnya melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelas Iptu Firman.
Sementara itu ditambah Iptu Firman kronologi penangkapan tersangka pada hari Minggu (29/08) sekira pukul 16.00 wib team opsnal menerima informasi dari pelapor bahwa telah terjadi pencurian racun pembasmi rumput di toko milik korban dan pelapor juga menerangkan telah mengamankan 1 orang karyawan tokonya yang diduga adalah pelaku pencurian tersebut.
Selanjutnya team opsnal mendatangi TKP dan mengitrogasi satu orang karyawan korban atas nama RN tersebut dan hasil intrograsi RN mengakui telah melakukan pencurian bersama 2 orang temannya yang bernama WR dan AR (DPO).
"Kemudian team opsnal melakukan pengejaran terhadap saudara WR dan AR namun tidak berhasil ditemukan karena sudah melarikan diri dari rumahnya," ujar Iptu Firman. (Putra)

Berita Lainnya
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Komitmen Dukung Swasembada Pangan, Polsek KSKP Tembilahan Manfaatkan Lahan Tidur untuk Budidaya Cabai Rawit
Dinilai Konsisten Berantas Narkoba, Kapolres Inhil dan Kasat Res Narkoba Raih Penghargaan dari GRANAT
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Cek Perkembangan Tanaman Timun Warga di Inhil, Hasilnya Memuaskan
Hanya 81 Ribu dari 400 Ribu Warga Kampar Bekerja, Ikhsan Desak DPRD Panggil Seluruh Perusahaan
Hasil 400 Kg Jagung, Polsek Tembilahan Hulu Perkuat Lumbung Pangan Desa