Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Satnarkoba Polres Kampar Tes Urine Personil
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jamret di Lapangan Tugu Bengkalis
Meresahkan Warga, 3 Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Ketegasan Bupati Takalar, Disampaikan Usai Penyerahan BLT
Nusaperdana.com, Takalar Sulsel - Bupati Takalar tegaskan seluruh aparat desa di Takalar diminta untuk serius melayani kebutuhan masyarakat, tidak hanya sibuk mengurus administrasi, Kamis (25/6/20)
Ini karena, desa dan aparatnya menjadi ujung tombak pemerintah dalam memberikan pelayanan yang menyeluruh bagi masyarakat.
"Saya titip pesan kepada Pak Camat dan Pak Desa mendidik aparat untuk melayani, jangan hanya pintar bikin surat atau administrasi. Insyaallah dengan cara itu, kesejahteraan kita bisa menjadi lebih baik,"kata Bupati Takalar H. Syamsari, usai menyerahkan BLT di Desa Timbuseng, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar.
Bupati Takalar mencontohkan, jika dalam satu desa terdapat kurang lebih 70 aparat desa termasuk kader dan kepala dusun, dengan jumlah warga 700 orang maka setiap aparat bertanggung jawab terhadap 10 orang warga dalam setahun.
"Jika semua kader melayani maka tidak ada masyarakat yang tidak terlayani. Kita berharap besar terhadap peran para aparat desa ini sebagai penyambung antara pemerintah dan masyarakat,"ujar H. Syamsari.
Pelayanan yang dimaksud termasuk diantaranya pelayanan kesehatan warga khususnya yang kurang mampu. (Hms/Amir)
Berita Lainnya
Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Seorang DPO Setelah Buron Sekitar 6 Bulan
Sambut HUT Bhayangkara Polres Inhil Gelar Bhakti Sosial
Bupati Kampar Menghadiri Penobatan Pucuk Adat Kenegaraan, Terantang Tambang
Jalin Silaturahmi Habib Rizal Ngopi Bersama Keluarga LBDH
Polisi Amankan Peredaran Sabu di Roro Bengkalis dan Tangkap 5 Tersangka
Bupati Siak Alfedri dan Kapolres Siak Pimpin Random Rapid Test di Kecamatan Tualang
Unit Reskrim Polsek Kampar Tangkap Pelaku Curanmor Di Desa Teratak Rumbio Jaya
Oknum Scurity di Rohul Ditangkap Polisi Gara-gara Ganja