Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Ketetapan KPU Romi Ungul Sebagai Bupati Tanjabtim
Nusaperdana.com, Tanjabtim - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) selesai menggelar Rapat pleno menetapkan hasil penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjabtim pada pilkada serentak tahun 2020 di aula Kantor Bupati Tanjabtim Rabu (16/12/20).
Ketua KPU Tanjabtim Nurkholis, S.IP, ia mengatakan "jumlah surat suara yang sudah masuk di KPU Tanjung Jabung Timur dari 11 Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) dan terdiri dari 615 TPS dengan jumlah DPT 163.170 mata pilih," ujarnya
Selanjutnya, KPU Tanjabtim menetapkan Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi penghitungan surat suara di tingkat kabupaten Suara sah pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, Nomor urut 01 Pasangan Calon Abdul Rasid, SP.MH – Drs.H. Mustaqim ( Ramah) meraih suara 29.399. Sementara Paslon Nomor urut 02 pasangan H.Romi Hariyanto, SE – H.Robny Nahliansyah, SH (R2 Merakyat) meraih suara sebanyak 79.381. " peraih suara terbanyak pemilihan Bupati – Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur yaitu pasangan nomor urut 2," ucap Nurkholis saat membacakan berita acara
Nurkholis juga tidak lupa menyampaikan kepada seluruh peserta rapat agar selalu menerapkan protokol kesehatan, mempergunakan Masker, Kagak Jarak dan selalu cuci tangan untuk memutus penyebaran virus Covid-19, Rapat Pleno penghitungan Surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati selesai pada pukul 02.05 (17/12/2020) dini hari. (Ridwan Sadat)

Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan