Ketua dan Pengurus Korcab IV DJA I Ikuti Hari Batik Nasional
Nusaperdana.com, Tanjungpinang – Ketua Koordinator Cabang IV Daerah Jalasenastri Armada I (Ketua Korcab IV DJA I) Ny. Helena Indarto Budiarto bersama pengurus Korcab IV DJA I mengikuti secara virtual PeringatanHari Batik Nasional yang berlangusung diKantor Korcab IV DJA I Markas Komandao Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Mako Lantamal IV) Jl. Yos Sudarso No.1 Batu Hitam Tanjungpinang Kepulauan Riau, Jumat pagi (02/10/2020).
Hari Batik Nasional yang jatuh pada tanggal 2 Oktober 2020 tersebut dirangkai kegiatan seni budaya dengan mengangkat sebuah topik “Berlatih Membatik Secara Virtual Bersama Dharma Pertiwi.
Pada kesempatan tersebut para peserta virtual mengikuti kegiatan membatik yang dipandu langsung oleh Ketua Umum Pusat Dharma Pertiwi Ny. Nanny Hadi Tjahjanto. dengan tetap mengikuti Protokol Covid-19.
Usai kegiaatan tersebut Ketua Korcab IV DJA I mengatakan “Tujuan dari kegiatan ini adalahuntuk memberikan wawasan serta meningkatkan keterampilan bagi ibu-ibu Jalasenastri Korcab IV DJA I dalam hal membatik”, ujarnya
Sambungnya “Mengingat batik Indonesia telah ditetapkan sebagai daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) atau Warisan Budaya Takbenda (WBTb) oleh Lembaga Internasional pada sidang UNESCO di Abu Dhabi, 11 tahun yang lalu tepatnya tanggal 2 Oktober 2009, sudah sewajarnya kita lestarikan dan kita budayakan berpakaian batik”, pungkasnya. (wilson)

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
Pemuda di Tapung Hulu Dibegal 2 OTK, Motor dan HP Raib
Dana BOS SMPN 4 Tapung Hulu Disorot, Warga Minta Kejari-Inspektorat Turun Tangan
Kapolres Kampar Apresiasi Brimob Renovasi Jembatan Gobah, Infrastruktur Vital Warga
Pemuda Kampar Ajak Masyarakat Pahami Risiko KSO PT Agrinas terhadap Program PPTKH–TORA
Polres Kampar Bergerak, Olah TKP Sengketa Lahan 50 Hektare di Desa Sei Kijang
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan