Ketua DPC LIMPAN INHU, Marsinus Limbong Minta DPRD INHU Kawal Proses Pengajuan TORA
Nusaperdana.com, Inhu - Belum lama ini Lembanga Lumbung Informasi Peyelamat Aset Negara (LIMPAN) Menyurati Bupati Inhu dan Kepala BPN Inhu terkait pengajuan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), Bupati Inhu melalui Sekda Inhu telah di bahas proses TORA bersama pihak terkait di Aula kantor Bupati Inhu minggu lalu tanggal 7/05/2021 pkl 14.00WIB.
Berkaitan dengan proses pengajuan TORA, Ketua Dewan Pimpinan Pusat DPP- LIMPAN bersama Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Inhu,meminta kepada Pimpinan DPRD Inhu sebagai wakil rakyat untuk mengawal proses pengajuan TORA berlokasi di tiga desa yakni, Desa Danau Rambai,Desa Penyaguan dan Desa Belimbing Kecamatan Batang Gansal kata Marsinus Limbong sebagai ketua DPC ke pihak media Senin 10/5/2021.
Marsinus Limbong, menyampaikan ke pihak media, bersama Beserta Anggota LIMPAN, sangat menyayangkan sikap dan pernyataan Kepala Desa Danau Rambai. "Saharudin" yang dengan Gamblang mengatakan bahwa lokasi Hutan Produksi Konversi(HPK) yang di ajukan untuk pengajuan program TORA di Klaim milik perusahaan PT.PAL
"Menurut hemat saya, bahwa pernyataan Kepala Desa tersebut tidak berdasarkan Data dan lagi pula bukan kapasitasnya mengatakan lokasi yang diajukan adalah milik perusahaan sebab yang lebih paham tanah maupun hutan adalah BPN Inhu maupun Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutan bukan Kades sehingga kesannya menjadi Asbun," Sebut nya dengan tegas.
Saya, selaku Ketua DPC LIMPAN bersama Penasehat Hukum LIMPAN dari kantor Hukum JOHN L SITUMORANG & PARTNERS ( JLS & P) yang beralamat di Jakarta mengapresiasi Program TORA yang telah di Perjuangkan oleh Ketua Umum DPP LIMPAN Pak Umar Gaho yang semata mata tidak lain hanya untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Indragiri Hulu terang Ketua DPC LIMPAN Inhu di kantor sekretariat DPP&DPC di Belilas.
Terbitnya Berita ini atas dasar dari permintaan Dari Ketua DPC - LIMPAN dan Seluruh Pengurus Limpan yang ada di Kabupaten Inhu.
Sejauh ini pihak media belum bisa meminta Konfirmasi dari Pihak Kepala Desa (KADES) Danau Rambai terkait Ungkapan yang meyatakan bahwa tanah terkait Milik Pihak Perusahaan PT- PAL, di karnakan nomor ponsel Saharudin kades tidak bisa tersambung. (Karto)
Berita Lainnya
Hari ke-2 Lebaran, Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Seorang Pengedar Shabu dan Daun Ganja
Realisasi Investasi Capai 10,6 Triliun Pemkab Inhil Raih Penghargaan Riau Investment Award 2023
Jum'at Berkah Polsek Mandau Berbagi Sembako Kepada Warga Kurang Mampu
Khairul Umam Ajak Warga Ikuti Program Pemerintah Vaksinasi Dalam Penanggulangan Covid 19
KKIH dan Dinkes Riau Gelar Vaksinasi di Mal Pekanbaru
Turun ke Masyarakat, Khairul Umam Serap Aspirasi Warga di jalan Sempurna
SK Gubernur Pemberhentian Zalka Putra Sebagai Anggota DPRD Kampar Telah Turun, Pelantikan PAW Segera Dijadwalkan
Bupati Kampar Lepas Pawai Takbir Keliling, Idul Fitri 1440 Hijriah