Kolaborasi PHR-PDSI Dalam Menjaga Ketahanan Energi Negeri
Ketua DPRD Inhil Terima Penghargaan Dari KPU
Ketua DPRD Apresiasi Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan APBD TA 2020

Nusaperdana.com, Bengkalis - Pemerintah Kabupaten Bengkalis menggelar Sosialisai Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2020. Bertempat di lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam serta anggota dr. Morison Bationg Sihite, H. Adri, Laurensius Tampubolon, dan H. Zamzami, Senin (03/02/2020).
Ketua DPRD Kabupaten Bengalis H. Khairul Umam mengapresiasi adanya sosialisasi ini menjadi tolok ukur dalam melakukan kegiatan untuk menghindari tindak pidana korupsi, baik di pemerintahan maupun DPRD.
“Pencegahan korupsi bisa dilakukan dari kegiatan sosialisasi. kurangnya pengetahuan tentang hukum dapat menjadikan seseorang terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi, maka kami menghimbau kepada seluruh rekan-rekan yang ada di DPRD untuk berhati-hati dalam menggunakan anggaran dan kewenangan agar terhindar dari tindak pidana korupsi," katanya.
Kemudian dalam sambutan Bupati Bengkalis yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah H. Bustami, HY menyampaikan bahwa APBD memiliki peranan yang cukup penting untuk mempercepat gerak roda pembangunan, terutama dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Proses pelaksanaan APBD merupakan tahapan yang fundamental dan harus dilaksanakan dengan seksama sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) No. 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Untuk itu, pelaksanaan sosialisasi ini memiliki makna yang sangat strategis dalam kerangka pelaksanaan program kegiatan untuk tahun anggaran 2020 dan sekaligus untuk mewujudkan kesamaan persepsi berkenaan dengan kewenangan dan tanggung jawab setiap unsur pengelola keuangan daerah yang berpedoman pada peraturan perundang-undangan," urainya.
Kepada narasumber, Morison Bationg Sihite mempertanyakan terkait tindak pidana korupsi yang tidak diinginkan oleh masyarakat namun hingga saat ini masih saja terjadi, contoh kasus penyalahgunaan tandatangan yang mengarah kepada tindak pidana korupsi.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri, Nanik Kushartanti, “Pengelolaan anggaran rawan terjadinya tindak pidana korupsi sehingga kejaksaan negeri melakukan kontrol yang sangat ketat dan menghimbau kepada pengguna anggaran maupun lainnya untuk bekerja sebaik mungkin agar terhindar dari tindak pidana korupsi," ucapnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut kepala dinas, serta unsur forkompinda dan narasumber Kepala Unit Tipikor Polres Bengkalis IPDA Hasan Basri.
Berita Lainnya
Upaya Dinkes Inhil Turunkan Angka Stunting Melalui Perbaikan Gizi di Masa 1000 HPK
Gubri Resmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Pertama di Riau
Satresnarkoba Polres Bengkalis Bekuk Dua Pria Paruh Baya Diduga Pengedar Sabu
Anggota Dewan Siak Paramananda Salurkan Bantuan Paket Sembako dan Masker di Minas Didampingi Sang Istri
Waka DPRD Kampar Pimpin Sidang Penetapan Fraksi Periode 2024-2029
Kasat Lantas Polres Tator Bersama Jajaran Melayat ke Rumah Anggotanya yang Lagi Berduka
Lima Pria di Siak Dipergok sedang Asyik Pesta Sabu
Ketua Projo Bengkalis : Langkah Presiden Prabowo PPN 12 Persen Sudah Tepat