Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Ketua DPRD Bengkalis Hadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Provinsi Riau
Nusaperdana.com,Pekanbaru- Ketua DPRD Septian Nugraha menghadiri rapat paripurna pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Provinsi Riau Masa Jabatan 2024 - 2029, dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Riau di Pekanbaru, Kamis (24/10/2024).
Adapun nama-nama Pimpinan DPRD Provinsi Riau yang resmi pengangkatannya yaitu Kaderismanto dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Daerah Pemilihan 5 (Bengkalis, Meranti, Kota Dumai). Wakil Ketua I, Parisman Ikhwan dari Partai Golongan Karya (Golkar) Daerah Pemilihan Riau I (Kota Pekanbaru), Wakil Ketua II Ahmad Tarmidzi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Daerah Pemilihan I (Kota Pekanbaru) dan Wakil Ketua III Budiman dari partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Daerah Pemilihan 3 (Rokan Hulu).
Dalam kesempatan tersebut, Septian Nugraha mengucapkan Selamat dan Tahniah kepada 4 pimpinan DPRD Provinsi Riau.
"Saya secara Pribadi, Keluarga, atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kab. Bengkalis, sekaligus mewakili masyarakat Kab. Bengkalis mengucapkan selamat dan tahniah kepada 4 pimpinan yang baru saja di angkat sumpah/Janjinya sebagai pimpinan Definitif DPRD Provinsi Riau."
"Terkhusus buat Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, keteguhan, serta amanah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, semangat dalam bekerja demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat," ucap Septian dengan penuh rasa gembira.
"Saya berharap di masa jabatan yang baru ini dapat lebih mempererat silaturahmi, bersinergi, berkolaborasi sehingga dapat membawa perubahan positif dan perkembangan yang lebih baik lagi kedepannya," tutup Septian.**

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek