Ketua DPRD Dorong Pemkab Inhil Segera Anggarkan Dana Untuk Warga Terdampak Pandemi Covid 19
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Guna mengurangi dampak Pandemi Virus Covid 19, Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir mendorong Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Dinas Sosial untuk sesegera mungkin menganggarkan dana bantuan untuk stimulus ekonomi masyarakat.
"Kebijakan yang diambil untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 telah berimbas kepada menurunnya ekonomi masyarakat, khususnya pekerja harian informal, sehingga pemerintah harus segera hadir memberikan bantuan yang lebih nyata, " ujar Ketua DPRD Inhil, DR H Ferryandi di Tembilahan, Rabu (8/4/20).
Dijelaskannya, kebijakan perubahan penganggaran untuk penanganan dampak Covid 19 itu juga sesuai Instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2020 serta SK Gubernur Riau Nomor 705 tentang peningkatan status tanggap darurat Propinsi Riau. Dan hal itu harus segera dilakukan, karena dampaknya sudah makin kuat dirasakan masyarakat.
"Perubahan penganggaran ini kita minta bukan hanya bagi mereka yang terkena serangan Covid 19 langsung, tapi untuk masyarakat lebih luas yang terimbas kebijakan "Dirumah Aja" seperti tukang ojek, pendayung becak, buruh, pedagang kecil dan mereka mereka yang tidak bisa bekerja pada saat pandemi ini, " papar Ferryandi.

Agar bantuan itu nantinya tepat sasaran, Ferryandi meminta instansi terkait, dalam hal ini Dinas Sosial juga sesegera mungkin mendata kelompok masyarakat yang terindikasi mempunyai kerawanan sosial tinggi seperti di atas, khususnya mereka yang berdomisili di perkotaan.
"Mau tidak mau, penganggaran untuk jaring pengaman sosial ini sangat diperlukan. Sebab pesan yang disampaikan aparat Kepolisian dan TNI juga sangat jelas, karena Covid 19, kerawanan ekonomi akan berdampak kepada terganggunya stabilitas keamanan. Sehingga kita menilai kebijakan ini harus segera dilaksanakan, " jelas Politisi Partai Golkar Inhil tersebut.

Berita Lainnya
Kejar Swasembada Pangan, Polisi Turun ke Kandang Sapi Inhil: Peternak Didorong Tingkatkan Produksi
Apel Gabungan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026
Harga Kelapa Inhil Kian Melemah, Akademisi UNISI Bayu Fajar Susanto: Negara Harus Hadir Benahi Tata Niaga Petani
Profesi Advokat Diduga Dilecehkan Saat Jalankan Tugas, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kepala UPT Samsat Bengkalis Datangi PWI, Sampaikan Permintaan Maaf atas Polemik Konfirmasi Wartawan
Hot spot di Kempas, Lahan Gambut 10 Hektare Berhasil Dikendalikan
PBH PERADI Pekanbaru Kecam Dugaan Arogansi Debt Collector terhadap Advokat, Desak Aparat Usut Tuntas
Tak Boleh Ada Ruang bagi Premanisme, DPC IKADIN Pekanbaru Minta Polda Riau Bertindak Tegas Lindungi Advokat