Ketua DPRD Pekanbaru: Pengadaan Mobil Dinas Sesuai Aturan, Dianggarkan Sebelum Pilkada


Nusaperdana.com, Pekanbaru - Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, memberikan klarifikasi soal pembelian mobil dinas untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru yang sempat menuai sorotan publik.

Isa menegaskan bahwa pengadaan kendaraan tersebut dilakukan sesuai aturan dan telah dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurut Isa, proses penganggaran sudah dilakukan sejak September 2024, jauh sebelum pelaksanaan Pilkada maupun pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota definitif.

"Itu secara aturan. Kalau prosesnya, itu kan sudah dianggarkan pada penyusunan APBD 2025 di bulan September 2024. Kemudian pembeliannya dilakukan awal Februari 2025, sebelum Wali Kota dan Wakil Wali Kota dipilih dan dilantik," jelasnya, Selasa (8/4/2025).

Isa juga menanggapi sorotan mengenai jenis kendaraan yang dibeli, yakni Toyota Alphard, yang dinilai sebagian pihak sebagai kendaraan mewah. Menurutnya, kendaraan jenis tersebut sudah lazim digunakan oleh kepala daerah di Indonesia.

"Coba saja lihat semua kepala daerah. Hampir semuanya pakai Alphard, bahkan ada yang lebih mahal secara spek," ujar politisi PKS tersebut.

Isa juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho masih menggunakan mobil pribadi untuk menjalankan tugas sehari-hari, sedangkan Wakil Wali Kota Markarius Anwar masih memakai mobil dinas lama.

"Kemarin saya saat rapat di Tenayan dan hendak salat ke masjid, sempat naik mobil dinas lama bersama Wawako. Ternyata pintunya sudah macet-macet," ungkapnya.

Lebih lanjut, Isa menjelaskan bahwa pengadaan kendaraan dinas bukan hanya untuk Wali Kota dan Wawako, tetapi juga untuk pimpinan DPRD. Namun saat itu, ia dan para wakil ketua DPRD sepakat untuk menunda pengadaan mobil dinas, dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.

"Kesepakatan itu saya sampaikan ke Sekwan dan Pj Wali Kota waktu itu, Pak Roni Rahmat. Beliau menyetujui dan berterima kasih atas keputusan penundaan," tambahnya.

Isa juga menyebutkan bahwa proses pembatalan pengadaan hanya bisa dilakukan untuk kendaraan ketua DPRD, sementara mobil untuk wakil ketua sudah dalam proses pemesanan sehingga tak bisa dibatalkan.

"Sampai sekarang saya masih memakai mobil dinas lama tahun 2017, dan itu hanya satu unit saja," katanya.

Ia berharap polemik terkait pengadaan mobil dinas ini tidak terus dibesar-besarkan dan meminta agar semua pihak lebih fokus terhadap isu-isu strategis di Kota Pekanbaru.

"Kita fokus saja urus pembangunan Kota Pekanbaru, penanganan sampah, banjir, dan jalan berlubang," tutup Isa.
 



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar