Ketua Kadin Bengkalis Hadiri Macthmaking Antar Dunia Usaha
Nusaperdana.com, Pekanbaru - Kamar Dagang Industri (Kadin) Kabupaten Bengkalis hadiri Matchmaking antar Dunia Usaha, yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur bekerjasama dengan DPMPTSP Provinsi Riau, di Grand Central Hotel, Rabu (4/3/2020).
Kegiatan tersebut turut dihadiri seluruh pengusaha di Provinsi Riau dan Jawa Timur. Matchmking antar dunia usaha ini bertujuan mengeliatkan sekaligus membangun mitra usaha dalam dunia usaha di DPMPTSP dua provinsi.
Dalam kegiatan itu, turut dihadiri Ketua Kadin Kabupaten Bengkalis Masuri, SH yang memenuhi undangan Kadin Provinsi Riau. Tak hanya Kadin Kabupaten Bengkalis, namun juga turut dihadiri oleh ketua-ketua Kadin kabupaten/kota se-Provinsi Riau.
Ketua Kadin Kabupaten Bengkalis Masuri, SH mengutarakan, kegiatan itu merupakan kesempatan yang sangat baik bagi pengusaha di daerah, khususnya Provinsi Riau untuk mempromosikan potensi maupun peluang usaha, terutama di bidang UMKM.
“Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan perkenalan pelaku usaha, temu bisnis dan transaksi bisnis. Ini menjadi peluang besar. Tentunya juga dibarengi dengan dukungan dari pengusaha lokal,” katanya.
Selain itu, Masuri menjelaskan, jika Kadin Bengkalis juga telah menjalin kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kadin Dumai, dalam rangka pembinaan UMKM di Rupat dan Duri.
“Peluang kerjasama ini akan kita laksanakan sebagaimana mestinya, untuk peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya UMKM di Rupat dan Dumai,” terangnya. (putra/rls)

Berita Lainnya
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi