Ketua KORPRI Asahan Lepas Kafilah MTQ KORPRI Asahan Ke Ajang MTQ KORPI VI Tingkat Nasional

Nusaperdana.com, Asahan - Ketua Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Asahan Drs. John Hardi Nasution, M.Si melepas kafilah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) KORPRI Asahan untuk mengikuti MTQ VI KORPRI Tingkat Nasional di Sumatera Barat, Kamis (03/11/2022), di Aula Kenanga Kantor Bupati Asahan.
Dalam pidatonya Ketua KORPRI Asahan yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan mengatakan KORPRI Asahan pada MTQ VI Tingkat Nasional ini mengirimkan 2 orang ASN yang akan mengikuti ajang tersebut, yakni H. Edi Sucipno S.Ag, MA Cabang Khutbah Jum’at dan Ramli, S. Ag Cabang Kaligrafi Dekorasi Putra yang keduanya berasal dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan.
Selanjutnya John menyampaikan harapannya kepada peserta MTQ VI KORPRI Nasional yang berasal dari Kabupaten Asahan untuk mengikuti ajang ini dengan sebaik-baiknya, tidak hanya sekedar untuk turut memeriahkan saja, akan tetapi mampu mengembangkan ilmu pengetahuan dan wawasan, baik yang diperoleh dari pembinaan maupun yang diperoleh dari pengalaman, karena secara keseluruhan wawasan dan keterampilan yang diperoleh tentunya cukup berarti untuk menguasai cabang yang akan diperlombakan.
Kepada official, John berharap agar benar-benar melaksanakan amanah yang mulia ini, dibarengi dengan semangat yang tinggi serta dijiwai dengan niat ibadah dalam membimbing dan melayani keperluan peserta.
“Terakhir saya atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Asahan senantiasa berdoa, bagi saudara-saudara sebagai wakil ASN Kabupaten Asahan untuk dapat tampil dengan baik dan dapat bersaing dengan para peserta dari ASN/Kabupaten/Kota lain sehingga dapat mengukir prestasi pada ajang ini, selanjutnya saya berpesan agar dapat menjaga nama baik Kabupaten Asahan dengan berperilaku sesuai tuntunan Al-Qur’an”, ujar John.
Dikesempatan ini Ketua KORPRI Asahan memberikan uang akomodasi kepada peserta yang mengikuti MTQ VI Tingkat Nasional disaksikan pengurus KORPRI Asahan.(syahdan)
Berita Lainnya
Kejari Kampar Menetapkan Mantan Kades Indra Sakti Menjadi Tersangka Kasus Kas Tanah Desa
Jum'at Curhat, Kapolsek Tanjungpinang Kota Tanggapi Keluhan Juru Parkir
Ketua LPPNRI Penuhi Pemanggilan Pemeriksaan Kejari Kampar Terkait Desa Kijang Jaya.
Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Mangga Ilegal ke Indragiri Hilir
Satlantas Polres Kampar Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas di SMK N 1 Bangkinang, Bagikan Helm SNI
PHR Pacu 386 Sumur Siap Konstruksi, Bukti Komitmen Kuat Dukung Ketahanan Energi
Kapolsek Tembilahan Hulu Hadirkan Al-Insyirah, Warisan untuk Generasi Qur'ani
Meresahkan, Satpol PP Kampar Gerak Cepat Amankan Dua Pasangan Yang Diduga Mesum