Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Lepas Pawai Takbir, Bupati Kampar Mengajak Untuk Saling Memaafkan
Ketua PWI Sulsel Beri Lampu Hijau Pelaksanaan UKW Parepare-Barru

Nusaperdana.com, Makassar - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Selatan, HM Agussalim Alwi Hamu memberi lampu hijau atau merestui pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang akan diadakan PWI Parepare-Barru.
Restu ini diungkap Agussalim dalam audiens Plt Ketua PWI Parepare-Barru Andi Mulyadi dan jajaran di Sekretariat PWI Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Sabtu, 27 Maret 2021.
"Saya dukung, silakan jalan. Tapi saya rapat dulu dengan pengurus PWI Provinsi untuk mensinkronkan program," ungkap Agus.
Agus mengemukakan PWI Sulsel punya program per tiga bulan melaksanakan UKW. Namun jika PWI Parepare juga punya program melaksanakan UKW, PWI Provinsi akan memberi jalan. Tapi tetap harus bersinergi antara PWI Parepare dengan PWI Sulsel.
Dalam audiens itu, Andi Mulyadi mengungkap, rencana pelaksanaan UKW oleh PWI Parepare pada akhir Juni 2021. "Bulan Juni ya, silakan jalan. Paling lambat besok sore sudah ada keputusan PWI Provinsi untuk mendukung pelaksanaan UKW di Parepare. Setelah itu silakan buka pendaftaran (calon peserta UKW)," tandas Agussalim yang merupakan Direktur Utama Harian Fajar. (Adi)
Berita Lainnya
Silaturahmi Hangat: Gubernur dan Kapolda Riau Hadiri Open House Wali Kota Pekanbaru
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Lepas Pawai Takbir, Bupati Kampar Mengajak Untuk Saling Memaafkan
Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Ajak Masyarakat Kolaborasi Bangun Kota
Diselenggarakan oleh Kapolda Riau, Bupati Bengkalis Ikuti Kegiatan Penanaman 10.000 Pohon
Jumat Berkah! Gaji THL Pemko Pekanbaru Cair Hari Ini, Wako Agung: Alhamdulillah, Silakan Cek Rekening
Sengketa Lahan H. Masrul, Kuasa Hukum : BPN segera laksanakan penetapan eksekusi Berdasarkan Putusan Pengadilan TUN Pekanbaru