GMNI Minta Pemkab Inhil Anggarkan Program UHC Setahun Penuh
Turun Langsung ke Pos Ronda, Kapolres Kampar Serap Aspirasi Warga
PMII Bengkalis Nilai Tunda Bayar Jadi Alarm Pemkab Untuk Berbenah
KLH Respons Galian Tanah Diduga Ilegal di Simpang Kubu Kampar
Nusaperdana.com, Kampar – Aktivitas galian tanah timbunan yang diduga ilegal di belakang Kantor Desa Simpang Kubu, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Riau, mendapat perhatian Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Galian tersebut disorot karena disebut tidak memiliki rekomendasi desa dan dinilai melanggar ketentuan lingkungan.
Sekretaris KLH Rosa Vivien Ratnawati menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut.
“Iya, nanti kita tindaklanjuti,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (20/1/2026).
Kepala Desa Simpang Kubu Erisman menegaskan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi atau izin atas usaha galian tanah timbunan yang beroperasi di belakang kantor desa. Pernyataan itu juga, kata dia, sama dengan keterangan Pj Kades sebelumnya.
Erisman mengakui secara regulasi aktivitas galian tanah tersebut tidak dibenarkan. Meski begitu, kegiatan tersebut masih berlangsung dan menimbulkan dampak berupa debu serta tanah berserakan di jalan menuju Kantor Desa Simpang Kubu.
Kondisi ini memunculkan sorotan terhadap DLH Kabupaten Kampar, Pemkab Kampar, dan Polres Kampar terkait pengawasan dan penegakan hukum. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai langkah penindakan terhadap aktivitas galian tanah tersebut.

Berita Lainnya
MK Warning Keras Polri-Kejaksaan: Wartawan Tak Bisa Dipidana, Pasal 433–434 KUHP Baru Dilarang Sentuh Karya Jurnalistik
MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana, MHD Sanusi: Pasal 433–434 KUHP Baru Tak Boleh Jadi Alat Bungkam Pers
GMNI Minta Pemkab Inhil Anggarkan Program UHC Setahun Penuh
Pemkab Bengkalis Dukung Operasional PHR Wujudkan Swasembada Energi di WK Rokan
Turun Langsung ke Pos Ronda, Kapolres Kampar Serap Aspirasi Warga
Diduga Tambang Ilegal Kebal Hukum, Pusat Diminta Ambil Alih Kasus Galian Tanah di Kampar
PMII Bengkalis Nilai Tunda Bayar Jadi Alarm Pemkab Untuk Berbenah
Sanusi Desak DPRD dan Aparat Hukum Awasi Penagihan Denda Triliunan Rupiah Perusahaan Sawit di Riau