KLH Respons Galian Tanah Diduga Ilegal di Simpang Kubu Kampar
Nusaperdana.com, Kampar – Aktivitas galian tanah timbunan yang diduga ilegal di belakang Kantor Desa Simpang Kubu, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Riau, mendapat perhatian Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Galian tersebut disorot karena disebut tidak memiliki rekomendasi desa dan dinilai melanggar ketentuan lingkungan.
Sekretaris KLH Rosa Vivien Ratnawati menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut.
“Iya, nanti kita tindaklanjuti,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (20/1/2026).
Kepala Desa Simpang Kubu Erisman menegaskan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi atau izin atas usaha galian tanah timbunan yang beroperasi di belakang kantor desa. Pernyataan itu juga, kata dia, sama dengan keterangan Pj Kades sebelumnya.
Erisman mengakui secara regulasi aktivitas galian tanah tersebut tidak dibenarkan. Meski begitu, kegiatan tersebut masih berlangsung dan menimbulkan dampak berupa debu serta tanah berserakan di jalan menuju Kantor Desa Simpang Kubu.
Kondisi ini memunculkan sorotan terhadap DLH Kabupaten Kampar, Pemkab Kampar, dan Polres Kampar terkait pengawasan dan penegakan hukum. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai langkah penindakan terhadap aktivitas galian tanah tersebut.

Berita Lainnya
Gelorakan Syair Islam lomba semarak Ramadhan 1447 H di Mesjid Agung Islamic center Rohul
Warga dan Pemuda Sungai Jalau Demo di DLHK Riau, Tuntut Evaluasi Aktivitas Galian C PT KKU
Bupati Afni Zulkifli Serap Aspirasi dan Bahas Persoalan Beasiswa Saat Berbuka Puasa Bersama Mahasiswa Siak di Pekanbaru
Polsek Rambah Hilir laksanakan Program JALUR jelajahi Rakyat kurang mampu
Diduga Cemari Udara, Asap PKS Bina Baru Disorot, LPPNRI Kampar Minta Pemerintah Bertindak
Spora Kemandirian di Tapung Hulu: Ibu-Ibu Seroja Rintis Sentra Jamur Tiram
Joker Si Penadah Dinamo dan Trafo Las Hasil Curian di Amankan Polsek Tualang
Bupati Kampar Hadiri Khatam Al Quran dan Bukber, Sebut Ramadan Momentum Perkuat Silaturahmi