Bangun Generasi Peduli, RA Khalifa Tekankan Pentingnya Empati Anak
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Narkoba, Kami Lindungi
KLH Respons Galian Tanah Diduga Ilegal di Simpang Kubu Kampar
Nusaperdana.com, Kampar – Aktivitas galian tanah timbunan yang diduga ilegal di belakang Kantor Desa Simpang Kubu, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Riau, mendapat perhatian Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Galian tersebut disorot karena disebut tidak memiliki rekomendasi desa dan dinilai melanggar ketentuan lingkungan.
Sekretaris KLH Rosa Vivien Ratnawati menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut.
“Iya, nanti kita tindaklanjuti,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (20/1/2026).
Kepala Desa Simpang Kubu Erisman menegaskan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi atau izin atas usaha galian tanah timbunan yang beroperasi di belakang kantor desa. Pernyataan itu juga, kata dia, sama dengan keterangan Pj Kades sebelumnya.
Erisman mengakui secara regulasi aktivitas galian tanah tersebut tidak dibenarkan. Meski begitu, kegiatan tersebut masih berlangsung dan menimbulkan dampak berupa debu serta tanah berserakan di jalan menuju Kantor Desa Simpang Kubu.
Kondisi ini memunculkan sorotan terhadap DLH Kabupaten Kampar, Pemkab Kampar, dan Polres Kampar terkait pengawasan dan penegakan hukum. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai langkah penindakan terhadap aktivitas galian tanah tersebut.

Berita Lainnya
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II
Heboh di Tapung Hilir Belasan Pria Datangi Kebun Sawit dan Bawa Warga ke Polres Kampar Polisi Hadang di Tengah Jalan
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Tanah Suci
Bupati Herman Atensi Pembangunan Pasar Yos Sudarso yang Sudah Terlihat Tua, Kumuh, dan Memprihatinkan
Bupati Inhil Herman Lepas 307 JCH Kloter 7 di Masjid Agung Al-Huda Tembilahan, Suasana Haru Iringi Keberangkatan