Pemkab Inhil Matangkan Persiapan Keberangkatan Calon Jamah Haji
Pihak Andoko Setijo Dipukul Mundur dari Lahan 50 Hektar di Tapung Hilir
Klinik Pratama Lapas ll B pasir Pengaraian Resmi Mendapat Izin dari Pemkab Rohul
Nusaperdana.com, Rokan Hulu - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian terus melakukan upaya dalam pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan, termasuk salah satu dalam pelayanan kesehatan. Pada Jum'at (9/6/2023) izin Klinik Pratama telah dikeluarkan dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.
Surat Keputusan diserahkan oleh Plt.Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Munandar Kabupaten Rokan Hulu dan diterima langsung oleh Kepala Lapas Pasir Pengaraian Bahtiar Sitepu diwakilkan oleh Kasi Binadik Sunu Istiqomah Danu didampingi Kasubsi Perawatan Ariyono.
"Alhamdulillah hari ini SK telah kami terima. terima kasih kepada Pemkab Rokan Hulu Bapak Bupati Rokan Hulu H.Sukiman dan Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu".Ucap Sunu.
Dengan telah adanya izin Klinik Pratama, maka pelayanan kesehatan akan meningkat untuk Warga Binaan Lapas Pasir Pengaraian.(Humas/jtk)

Berita Lainnya
Masyarakat Desa Sekayan Apresiasi Polres Inhil atas Keberhasilan Ungkap Kasus Narkoba
Barang Bukti Perkara Inkracht Dimusnahkan, Kejari Rokan Hulu Tegaskan Komitmen Hukum
Selamat dan Sukses atas Pelantikan Pj Sekda Rokan Hulu
Yusmar Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Rohul, Bupati Anton Tekankan Penguatan Kinerja Birokrasi
Polres Rokan Hulu Gelar Patroli Skala Besar, Ungkap Sejumlah Kasus Narkoba
Polres Siak Gelar Konferensi Pers Kasus Kecelakaan Saat Ujian Praktek Sekolah, Satu Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
LBHK Markfren Justice Jalin Kerja Sama dengan Lapas Tembilahan, Siap Berikan Bantuan Hukum Gratis
Pemkab Inhil Matangkan Persiapan Keberangkatan Calon Jamah Haji