Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Klinik Pratama Lapas ll B pasir Pengaraian Resmi Mendapat Izin dari Pemkab Rohul
Nusaperdana.com, Rokan Hulu - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian terus melakukan upaya dalam pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan, termasuk salah satu dalam pelayanan kesehatan. Pada Jum'at (9/6/2023) izin Klinik Pratama telah dikeluarkan dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.
Surat Keputusan diserahkan oleh Plt.Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Munandar Kabupaten Rokan Hulu dan diterima langsung oleh Kepala Lapas Pasir Pengaraian Bahtiar Sitepu diwakilkan oleh Kasi Binadik Sunu Istiqomah Danu didampingi Kasubsi Perawatan Ariyono.
"Alhamdulillah hari ini SK telah kami terima. terima kasih kepada Pemkab Rokan Hulu Bapak Bupati Rokan Hulu H.Sukiman dan Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu".Ucap Sunu.
Dengan telah adanya izin Klinik Pratama, maka pelayanan kesehatan akan meningkat untuk Warga Binaan Lapas Pasir Pengaraian.(Humas/jtk)

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek