Klinik Pratama Lapas ll B pasir Pengaraian Resmi Mendapat Izin dari Pemkab Rohul
Nusaperdana.com, Rokan Hulu - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian terus melakukan upaya dalam pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan, termasuk salah satu dalam pelayanan kesehatan. Pada Jum'at (9/6/2023) izin Klinik Pratama telah dikeluarkan dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.
Surat Keputusan diserahkan oleh Plt.Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Munandar Kabupaten Rokan Hulu dan diterima langsung oleh Kepala Lapas Pasir Pengaraian Bahtiar Sitepu diwakilkan oleh Kasi Binadik Sunu Istiqomah Danu didampingi Kasubsi Perawatan Ariyono.
"Alhamdulillah hari ini SK telah kami terima. terima kasih kepada Pemkab Rokan Hulu Bapak Bupati Rokan Hulu H.Sukiman dan Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu".Ucap Sunu.
Dengan telah adanya izin Klinik Pratama, maka pelayanan kesehatan akan meningkat untuk Warga Binaan Lapas Pasir Pengaraian.(Humas/jtk)

Berita Lainnya
Sekda Rohul H. Yusmar Sambut kepulangan 190 Jamaah Haji dari tanah suci di bandara Tuanku Tambusai
Kaprodi Bisnis Digital UNISI Dukung Penuh Pembentukan BUMD Telekomunikasi
Rapat Gabungan Yayasan Himmatul Ummah Sumber Makmur Tetapkan Kepengurusan Baru
Wujud Kepedulian Polri, IPTU Iwan Saputra Salurkan Bantuan Pertanian untuk Warga Pelangiran
Proses Pendaftaran Murid Baru di Inhil Masih Terkendala Aplikasi Eror
Ketua DPRD Inhil Hadiri Nonton Bareng Piala Dunia Bersama di Polres Inhil
RDP DPRD Hasilkan Rekomendasi Pembentukan BUMD Telekomunikasi di Inhil
LSM KOREK Riau Miswan Minta Aparat tindak Tegas oknum yang Melakukan Alih Fungsi Lahan