Klinik Pratama Lapas ll B pasir Pengaraian Resmi Mendapat Izin dari Pemkab Rohul
Nusaperdana.com, Rokan Hulu - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian terus melakukan upaya dalam pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan, termasuk salah satu dalam pelayanan kesehatan. Pada Jum'at (9/6/2023) izin Klinik Pratama telah dikeluarkan dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.
Surat Keputusan diserahkan oleh Plt.Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Munandar Kabupaten Rokan Hulu dan diterima langsung oleh Kepala Lapas Pasir Pengaraian Bahtiar Sitepu diwakilkan oleh Kasi Binadik Sunu Istiqomah Danu didampingi Kasubsi Perawatan Ariyono.
"Alhamdulillah hari ini SK telah kami terima. terima kasih kepada Pemkab Rokan Hulu Bapak Bupati Rokan Hulu H.Sukiman dan Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu".Ucap Sunu.
Dengan telah adanya izin Klinik Pratama, maka pelayanan kesehatan akan meningkat untuk Warga Binaan Lapas Pasir Pengaraian.(Humas/jtk)
Berita Lainnya
Rumah Genfath, Wadah Pengakderan Hafiz-Hafizh Muda Qur'an Kampar Masa Depan
Bupati Bengkalis Siapkan Milyaran Rupiah Peraih Medali PON, Ketua koni : Untuk Emas 100 Juta
Seminar Nasional Di Tanjab, Bupati Inhil Perkenalkan Varietas Kelapa Sri Gemilang
Pastikan BSP tersalurkan dan KPM terlayani dengan baik , Kadis Sosial Kroscek E-Warung Keseluruh Kecamatan
Polres Kampar Gelar Rakor Eksternal Persiapan Operasi Ketupat Muara Takus 2019
Unit Reskrim Polsek Siak Hulu ,Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba di Desa Kubang Jaya.
Kodim 0104/Atim Gelar Latihan Taktis Intel Tahun 2020
Bangkitkan Semangat Mahasiswa, Staf Ahli Gubri Yurnalis Jadi Narasumber PKKMB di Universitas Pahlawan