Klinik Pratama Lapas ll B pasir Pengaraian Resmi Mendapat Izin dari Pemkab Rohul
Nusaperdana.com, Rokan Hulu - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian terus melakukan upaya dalam pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan, termasuk salah satu dalam pelayanan kesehatan. Pada Jum'at (9/6/2023) izin Klinik Pratama telah dikeluarkan dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.
Surat Keputusan diserahkan oleh Plt.Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Munandar Kabupaten Rokan Hulu dan diterima langsung oleh Kepala Lapas Pasir Pengaraian Bahtiar Sitepu diwakilkan oleh Kasi Binadik Sunu Istiqomah Danu didampingi Kasubsi Perawatan Ariyono.
"Alhamdulillah hari ini SK telah kami terima. terima kasih kepada Pemkab Rokan Hulu Bapak Bupati Rokan Hulu H.Sukiman dan Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu".Ucap Sunu.
Dengan telah adanya izin Klinik Pratama, maka pelayanan kesehatan akan meningkat untuk Warga Binaan Lapas Pasir Pengaraian.(Humas/jtk)
Berita Lainnya
Tantowi Caleg Terpilih Partai Gerindra Dapil 4 Mandau Buka Puasa Bersama Tim Pemenangan
Satnarkoba Tangkap Pelaku Narkoba di Jalan Rimbo Panjang
Coba Kirim Shabu ke Dalam Lapas Bangkinang, Pelaku Ditangkap Resnarkoba Polres Kampar
Pasar Pulau Burung Kebakaran, 6 Pintu Kios Jadi Abu
Penjabat Sekda Sambut TIM BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau Pemeriksaan Interim Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kampar TA. 2023
Tertangkap Tangan Curi TV dan Pemasak Nasi, Warga Ranah Diamankan Polsek Kampar
Pelantikan KONI Bengkalis, Panitia Terus Matangkan Persiapan
Verifikasi Faktual, Bona Faizal : Sesuai Visi Misi MDTA Hebat dan Bermartabat