Kobaran Api Hanguskan Rumah Warga Jalan Gajah Tua Tak Bersisa
Nusaperdana.com, Duri - Kobaran Api yang begitu cepat Hanguskan satu Buah Bangunan Rumah Papan , warga Jalan Gajah Tua RT 02, RW 01 Desa Kosumbo Ampai, kecamatan Bathin Solapan, kabupaten Bengkalis, Rabu (25/11).
Rumah milik warga bernama Suharno (85 th) terbakar sekitar pukul 23.15 Wib diduga akibat membakar sampah disamping Rumah.
Sementara informasi dari warga Amin (60 th) Mengatakan Api berasal dari dalam rumah, waktu di lihat saat itu api masih kecil, sementara lampu didepan rumah yang terbakar tidak hidup, dan kami coba mengedor- gedor tapi tidak ada yang bangun.

"Jadi kami pergi kerumah Pak RT memberi tahu, pas kami balek lagi kerumah itu bersama pak RT rupanya Api sudah membesar". Sahut Amin
Tak lama berselang Tim Damkar kecamatan Mandau Dikomandoi Danru Jefrianto bersama Anggota regu 01 dengan Dua Unit Armada Damkar sampai di tempat kebakaran.
" Tim Damkar Sampai di TKP hanya melanjutkan pendingin, Sementara Api berhasil di padamkan pukul 00.29 wib". Ucap Danru Jefrianto.
Kata Jefri menjelaskan penyebab kebakaran rumah bangunan dari papan Ukuran 6x6 meter itu diduga membakar sampah disamping rumah.
Kondisi terakhir rumah habis terbakar karna bangunan terbuat dari papan, sementara kerugian belum diketahui.Terang Jefrianto. (Putra)

Berita Lainnya
Komitmen Dukung Swasembada Pangan, Polsek KSKP Tembilahan Manfaatkan Lahan Tidur untuk Budidaya Cabai Rawit
Dinilai Konsisten Berantas Narkoba, Kapolres Inhil dan Kasat Res Narkoba Raih Penghargaan dari GRANAT
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Cek Perkembangan Tanaman Timun Warga di Inhil, Hasilnya Memuaskan
Hanya 81 Ribu dari 400 Ribu Warga Kampar Bekerja, Ikhsan Desak DPRD Panggil Seluruh Perusahaan
Hasil 400 Kg Jagung, Polsek Tembilahan Hulu Perkuat Lumbung Pangan Desa
Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Program Ketahanan Pangan, Panen Diperkirakan Sepekan Lagi
Ketua PW IWO Riau Ajak Media Nasional Kawal Sidang Gubernur Riau Nonaktif, Imbau Publik Tak Terprovokasi