Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Pantai Cermin
Polsek Kabun Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Bantaran Sungai
Komisi I dan Disnakertrans Bengkalis kecawa
Kok Bisa..PT OSCT Indonesia Beroperasi di Duri Tidak Sesuai Aturan Berlaku
Nusaperdana.com, Duri - Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis Bersama Disnakertrans Bengkalis lakukan Sidak Ke Perusahaan OSCT Indonesia yang berada di wilayah kecamatan Mandau. Selasa (05/01) Siang.
Hal itu memastikan Adanya laporan dan Keluhan dari Karyawan, terkait dugaan pihak perusahaan tidak sesuai aturan yang berlaku di wilayah Kabupaten Bengkalis.
Komisi I dan Disnakertrans Bengkalis dibuat kecewa oleh pihak Perusahaan OSCT Indonesia tersebut karna tidak dapat melihatkan laporan PKWT, dan dasar berdiri perusahaan itu.

"Mana Laporan PKWT, Apa dasar berdiri nya Perusahaan ini, kok ngak ada Plang Merk Atau Nama Perusahaannya,". Ucap Sanusi dengan sedikit bernada keras hingga memukul meja Karna merasa kecewa.
Ia mengingatkan jika PT. OSCT Indonesia ini tidak bisa menunjukkan identitas, daftar PKWT, dan Corporate Social Responsibility (CSR) nya dan Kewajiban terhadap karyawan, dalam waktu satu Minggu untuk melaporkan ke Disnakertrans Bengkalis, kita akan beri sanksi.
" Dalam waktu dekat ini akan kita buat Pansus untuk Perusahaan yang ada di wilayah kabupaten Bengkalis, untuk memantau mana Perusahaan nakal dan Perusahaan yang sesuai aturan" Jelas Yung Sanusi yang akrab disapa itu.

Senada Syafroni Untung menambahkan Perusahaan begitu besar beroperasi di wilayah kabupaten Bengkalis kok menajemen dan peraturan pemerintah daerah tidak di taati.
"Jangan mau ambil keuntungan aja, aturan yang ada di kabupaten Bengkalis arus di taati lah" Jelas politisi dari partai Golkar itu dengan nada kecawa.
Ditambahkan Kadisnakertrans Hj Kholijah menangapi hal tersebut akan menegaskan kepada Manajemen PT OSCT Indonesia agar segera melaporkan daftar PKWT, Laporkan kegiatan CSR dan yang lainnya.
"Kita harapkan manajemen PT. OSCT Indonesia berkerjalah sesuai aturan yang ada di Kabupaten Bengkalis ini, buka usaha di sini, ya wajib ikut aturan disini". Ungkapannya.
Sementara itu Ivan Vebianto dan Gunawan Mewakili Menajemen PT OSCT Indonesia saat di minta keterangan oleh awak media tidak bisa memberikan penjelasan dan keterangan.
" Kami cuma Manager Operational gak tau masalah Administrasi Perusahaan semuanya ke Kantor Pusat". Ucapnya sembaring berjalan menghindar dari awak media.
Sebelumnya Informasi Persoalan yang ada di PT OSCT Indonesia sudah disampaikan oleh salah seorang mantan karyawan kepada awak duri Mengatakan selama dia bekerja dalam waktu 6 bulan tidak mendapatkan tunjangan apa- apa. (Putra)

Berita Lainnya
DPO kasus kekerasan berat dan persetubuhan anak di bawah umur Berhasil ditangkap Polsek Tambut
Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Pantai Cermin
LPPNRI Kampar Gerak Cepat, Siap Surati PPID Soal Tapal Batas Desa Indra Sakti
Polsek Kabun Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Bantaran Sungai
LPPNRI Kampar Geram: Tapal Batas Tak Kunjung Tuntas, Pemerintah Dinilai Gagal Lindungi Hak Rakyat
Personel Pos Pam Simpang TB Tandun Intensifkan Patroli, Situasi Lalu Lintas Aman dan Terkendali
Tim Pemadam Kebakaran PHR Ikut Terjun Padamkan Karhutla di Dumai
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center