UMKM Binaan PHR Semarakkan KNF Vol. 6 Pekanbaru
Polisi Sebut, Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Damai Terencana
Mandi di Sungai, Bocah 9 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam
Komisi I dan Disnakertrans Bengkalis kecawa
Kok Bisa..PT OSCT Indonesia Beroperasi di Duri Tidak Sesuai Aturan Berlaku
Nusaperdana.com, Duri - Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis Bersama Disnakertrans Bengkalis lakukan Sidak Ke Perusahaan OSCT Indonesia yang berada di wilayah kecamatan Mandau. Selasa (05/01) Siang.
Hal itu memastikan Adanya laporan dan Keluhan dari Karyawan, terkait dugaan pihak perusahaan tidak sesuai aturan yang berlaku di wilayah Kabupaten Bengkalis.
Komisi I dan Disnakertrans Bengkalis dibuat kecewa oleh pihak Perusahaan OSCT Indonesia tersebut karna tidak dapat melihatkan laporan PKWT, dan dasar berdiri perusahaan itu.
"Mana Laporan PKWT, Apa dasar berdiri nya Perusahaan ini, kok ngak ada Plang Merk Atau Nama Perusahaannya,". Ucap Sanusi dengan sedikit bernada keras hingga memukul meja Karna merasa kecewa.
Ia mengingatkan jika PT. OSCT Indonesia ini tidak bisa menunjukkan identitas, daftar PKWT, dan Corporate Social Responsibility (CSR) nya dan Kewajiban terhadap karyawan, dalam waktu satu Minggu untuk melaporkan ke Disnakertrans Bengkalis, kita akan beri sanksi.
" Dalam waktu dekat ini akan kita buat Pansus untuk Perusahaan yang ada di wilayah kabupaten Bengkalis, untuk memantau mana Perusahaan nakal dan Perusahaan yang sesuai aturan" Jelas Yung Sanusi yang akrab disapa itu.
Senada Syafroni Untung menambahkan Perusahaan begitu besar beroperasi di wilayah kabupaten Bengkalis kok menajemen dan peraturan pemerintah daerah tidak di taati.
"Jangan mau ambil keuntungan aja, aturan yang ada di kabupaten Bengkalis arus di taati lah" Jelas politisi dari partai Golkar itu dengan nada kecawa.
Ditambahkan Kadisnakertrans Hj Kholijah menangapi hal tersebut akan menegaskan kepada Manajemen PT OSCT Indonesia agar segera melaporkan daftar PKWT, Laporkan kegiatan CSR dan yang lainnya.
"Kita harapkan manajemen PT. OSCT Indonesia berkerjalah sesuai aturan yang ada di Kabupaten Bengkalis ini, buka usaha di sini, ya wajib ikut aturan disini". Ungkapannya.
Sementara itu Ivan Vebianto dan Gunawan Mewakili Menajemen PT OSCT Indonesia saat di minta keterangan oleh awak media tidak bisa memberikan penjelasan dan keterangan.
" Kami cuma Manager Operational gak tau masalah Administrasi Perusahaan semuanya ke Kantor Pusat". Ucapnya sembaring berjalan menghindar dari awak media.
Sebelumnya Informasi Persoalan yang ada di PT OSCT Indonesia sudah disampaikan oleh salah seorang mantan karyawan kepada awak duri Mengatakan selama dia bekerja dalam waktu 6 bulan tidak mendapatkan tunjangan apa- apa. (Putra)
Berita Lainnya
IWO Riau Beri Lukisan Karikatur ke Kapolda
Sesosok Mayat Ditemukan Warga Enok, Inhil Dengan Kondisi Telungkup
Melirik Kabupaten Bengkalis ''Sebuah Harapan dan Tantangan''
Bupati Labuhanbatu Ajak Masyarakat Pererat Silaturrahmi dan Tingkatkan Ibadah
Begal yang Bacok Dua Pemuda di Mustikajaya Ternyata Masih Pelajar
Pj Bupati Kampar Lakukan Monitoring Persiapan Peraksanaan Pemilu 2024. Hambali: Kita Harus Selalu Waspada Terhadap Gangguan Kelancaran Pesta Demokrasi.
Sekda Kampar Tinjau Bangunan Rusak Akibat Puting Beliung dan Angin Kencang
Jajaran Polsek Mandau Coffee Morning Bersama Insan Pres Duri