Komisi I Bersama Kades Kecamatan Pinggir Bahas APBD Melalui Program ADD

Anggota Komisi I DPRD Bengkalis Bersama Kepala Desa Kecamatan Pinggir

Nusaperdana.com,Pinggir - Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis bersama kepala desa Kecamatan Pinggir membahas penyerapan APBD yang telah disahkan melalui program Alokasi Dana Desa (ADD) di ruang rapat Camat Pinggir, pada Senin (20/06/2022).

Sekretaris Camat Pinggir Suryati, menyampaikan beberapa hal terkait Alokasi Dana Desa (ADD) yang saat ini masih jadi persoalan di Kecamatan Pinggir. Dimana pada saat ini penyerapan alokasi dana desa di Kecamatan Pinggir sampai Juni 2022 baru 20% dan ada beberapa desa yang sudah mengajukan tahap ke dua untuk ADD yakni Desa Pangkalan Libut, Balai Pungut, dan Desa Sungai Meranti. Seperti yang saya sampaikan untuk dana desa yang dari provinsi sudah 40% pencairan seluruh desa se-Kecamatan Pinggir.

Terkait dana Bermasa di Kecamatan Pinggir masih dalam proses, ada tiga desa yang sudah mengajukan yaitu Desa Balai Pungut, Sungai meranti, dan Pangkalan Libut. Namun ada beberapa hambatan di desa sehingga pada hari ini baru tiga desa yang mengajukan pencairan untuk dana Bermasa.

"Saya mengusulkan untuk dilakukan sosialisasi khusus di kecamatan-kecamatan dan melibatkan dari setiap desa terdiri dari kepala desa, BPD, sekretaris desa dan KAUR desa karena empat orang ini yang berperan penting untuk pencairan dana Bermasa tersebut," ujarnya.

Sanusi anggota Komisi I DPRD kabupaten Bengkalis meminta penjelasan terkait dana Bermasa yang menjadi program unggulan pemerintah daerah. Dimana apabila belum terealisasikan akan coba ditanyakan ke PMD persoalan yang menjadi masalah di desa-desa perihal anggaran 1 M.

"Selain itu perihal teknis untuk melakukan pengisian data di aplikasi atau pengentrian yang menjadi persoalan karena belum dapatnya sosialisasi yang cukup signifikan dari pemerintah daerah, terutama PMD juga akan kita mintakan jawabannya. Hal ini menjadi masukan bagi kami di komisi I untuk melakukan konfirmasi kepada pemerintah daerah agar masalah ini cepat dan segera ditindaklanjuti," tegasnya.

Ia juga berharap kepada seluruh kepala desa agar dapat memanfaatkan dan menggunakan ADD dengan sebaik mungkin. Jangan sampai ada penyalahgunaan anggaran yang berdampak pada pelanggaran hukum dan aturan yang ada.

Mustar J Ambarita menambahkan menyangkut tahapan realiasi ADD di Kecamatan Pinggir tidak ada masalah semuanya, mudah-mudahan terealisasikan dengan baik, yang perlu dicarikan solusi adalah teruntuk dana Bermasa karena ini program baru.

"Kami juga akan tindaklanjuti ke PMD terkait hal tersebut supaya bisa terselesaikan dengan cepat demi kelancaran kegiatan-kegiatan yang di laksanakan di kecamatan maupun di desa," tutup Ambarita selaku anggota komisi I.**



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar