Komisi II DPRD Inhil Tinjau Bangunan Pasar di Sungai Piring

Nusaperdana.com, Tembilahan - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan Sidak ke Sungai Piring Ibu Kota Kecamatan Batang Tuaka, untuk meninjau keberadaan bangunan pasar. Dimana sejak satu tahun lebih selesai dibangun, pasar tersebut masih belum difungsikan.
"Kita menyayangkan keberadaan bangunan pasar yang representatif seperti ini tidak dimanfaatkan dan difungsikan sesuai dengan harapan," ujar Ketua Komisi II DPRD Inhil Ir A Junaidi MSi, kepada media.
Junaidi menambahkan, pasar merupakan salah satu pendorong laju pertumbuhan ekonomi masyarakat. Makanya, Pemkab dan DPRD Inhil mengganggarkan dana ketika masuk usulan pembangunan Pasar Sungai Piring ini. Sayangnya, ketika sudah selesai bangunan ini seperti dibiarkan
Untuk itu, dalam kesempatan ini Komisi II mempertemukan pihak terkait seperti Disperindag yg diwakili Kabid Pasar Ahmad Fikri dan pihak Kecamatan Batang Tuaka diwakili Lurah s
Sungai Piring untuk berdiskusi langsung di lapangan guna mengurai permasalahan yang ada.
"Kita di Komisi II meminta paling lambat akhir Maret pasar ini sudah difungsikan. Sayangkan, sudah 1 tahun lebih tidak termanfaatkan. Padahal setiap hari pekan, para pedagang berjualan di emperan dan turap pelabuhan," tambah Junaidi. (safar)
Berita Lainnya
Satlantas Polres Kampar Sosialisasikan Etika Berlalu Lintas di SMP N 2 Bangkinang, Wujudkan Kamseltibcarlantas
Kapolsek Tambang Rapat Koordinasi Terkait Harkamtibmas Dalam Operasional Perusahaan dan Larangan Pemanfaatan Tambang Ilegal
Sosialisasikan Keselamatan Obvitnas, PHR Ajak Masyarakat Dukung Ketahanan Energi
Dari 10 Wartawan Bengkalis Ikut Serta dalam OKK PWI Riau Lima Yang Dinyatakan Lulus
Komitmen Hijau di Wilayah Operasi, PHR Rajut Asa Habitat Lutung Kokah
Seleksi PWI Riau di Ikuti 92 Peserta Untuk Angkatan XVI, 72 Peserta Lulus, 10 Bersyarat
Polres Kampar Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Bangkinang, Pelaku Beraksi dengan Modus Pinjam.
Polsek Tapung Telusuri Informasi Tambang Pasir Ilegal, Temukan Aktivitas Pertambangan Berizin Milik PT Hamka Maju Karya