Komisi II DPRD Inhil Tinjau Bangunan Pasar di Sungai Piring
Nusaperdana.com, Tembilahan - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan Sidak ke Sungai Piring Ibu Kota Kecamatan Batang Tuaka, untuk meninjau keberadaan bangunan pasar. Dimana sejak satu tahun lebih selesai dibangun, pasar tersebut masih belum difungsikan.
"Kita menyayangkan keberadaan bangunan pasar yang representatif seperti ini tidak dimanfaatkan dan difungsikan sesuai dengan harapan," ujar Ketua Komisi II DPRD Inhil Ir A Junaidi MSi, kepada media.
Junaidi menambahkan, pasar merupakan salah satu pendorong laju pertumbuhan ekonomi masyarakat. Makanya, Pemkab dan DPRD Inhil mengganggarkan dana ketika masuk usulan pembangunan Pasar Sungai Piring ini. Sayangnya, ketika sudah selesai bangunan ini seperti dibiarkan
Untuk itu, dalam kesempatan ini Komisi II mempertemukan pihak terkait seperti Disperindag yg diwakili Kabid Pasar Ahmad Fikri dan pihak Kecamatan Batang Tuaka diwakili Lurah s
Sungai Piring untuk berdiskusi langsung di lapangan guna mengurai permasalahan yang ada.
"Kita di Komisi II meminta paling lambat akhir Maret pasar ini sudah difungsikan. Sayangkan, sudah 1 tahun lebih tidak termanfaatkan. Padahal setiap hari pekan, para pedagang berjualan di emperan dan turap pelabuhan," tambah Junaidi. (safar)

Berita Lainnya
Kejar Swasembada Pangan, Polisi Turun ke Kandang Sapi Inhil: Peternak Didorong Tingkatkan Produksi
Apel Gabungan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026
Harga Kelapa Inhil Kian Melemah, Akademisi UNISI Bayu Fajar Susanto: Negara Harus Hadir Benahi Tata Niaga Petani
Profesi Advokat Diduga Dilecehkan Saat Jalankan Tugas, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kepala UPT Samsat Bengkalis Datangi PWI, Sampaikan Permintaan Maaf atas Polemik Konfirmasi Wartawan
Hot spot di Kempas, Lahan Gambut 10 Hektare Berhasil Dikendalikan
PBH PERADI Pekanbaru Kecam Dugaan Arogansi Debt Collector terhadap Advokat, Desak Aparat Usut Tuntas
Tak Boleh Ada Ruang bagi Premanisme, DPC IKADIN Pekanbaru Minta Polda Riau Bertindak Tegas Lindungi Advokat