Komisi III DPRD Prov Riau Melakukan Raker Dengan Bapenda Prov Riau Pembahasan Perubahan KUA-PPAS APBD Prov Riau Tahun Anggaran 2021
Nusaperdana.com,Pekanbaru–Komisi III DPRD Provinsi Riau melakukan rapat kerja dengan Bapenda Provinsi Riau, terkait pembahasan rancangan perubahan KUA-PPAS APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2021, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Minggu (19/9/2021).
Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Husaimi Hamidi, di dampingi dengan Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Karmila Sari serta anggota Komisi III lainnya, yakni Syahroni Tua, Sofyan Siroj, Sugeng Pranoto dan Misliadi.
Rapat dihadiri oleh Kepala Dinas Bapenda Provinsi Riau Herman, beserta staf dan jajarannya.
Dalam keterangannya, Karmila Sari menyampaikan bahwa Bapenda harus berkoordinasi dengan OPD lain agar lebih lengkap dalam memperoleh informasi.
Diakhir rapat, Husaimi Hamidi menyampaikan bahwa pihak Bapenda hendaknya menjalin kerjasama dengan penyedia jasa promosi di media digital seperti Telkomsel, agar bisa mensosialisasikan peraturan-peraturan yang ditetapkan oleh Bapenda. (HumasDPRD Prop.Riau/Donni)

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo