Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
Komisi III DPRD Purwakarta Lakukan Kunjungan ke DISTRKIM
Nusaperdana.com, Purwakarta – Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Purwakarta ke Dinas Tata Ruang Permukiman, Pertamanan dan PJU/(Distarkim) menindaklanjuti LKPJ 2019 yang di sampaikan Bupati Purwakarta hari Senin 13 April 2020, di rapat paripurna DPRD kabupaten Purwakarta melalui Vicom .
Hal tersebut dikatakan Akun Kurniadi dari partai Golkar, Ketua Komisi III DPRD kabupaten Purwakarta yang membidangi pembangunan saat melakukan kunjungan kerja ke Distarkim, Kamis (16/4/2020)
Menurutnya, Pimpinan DPRD telah menugaskan kepada setiap komisi untuk menindak lanjuti LKPJ Bupati 2019 tersebut dengan melakukan kunjungan kerja ke dinas dinas dibawah pengawasan masing masing sesuai Komisi.
Sementara Komisi III dalam menindak lanjuti tugas pimpinan tersebut melakukan pengawasan ke – OPD – OPD binaan dibagi menjadi 2 Kelompok, sedangkan kelompok (1) terdiri dari 6 Orang dan kelompok (2) terdiri dari 5 Orang.
Masih menurut Akun, kelompok 2 melakukan kunjungan ke Distarkim, dengan menanyakan tentang realisasi kegiatan tahun 2019 sebagaiman yang sudah disampaikan oleh LKPJ Bupati untuk mengetahui keadaan realisasi dilapangan. Seperti apa? Apakah sudah sesuai apa belum dengan yang disampaikan oleh Ibu Bupati dalam Rapat Paripurna mengenai LKPJ 2019 dengan kondisi dilapangan khususnya di Distarkim.
“Ingin mengetahui implikasi anggaran di Distarkim sebagaimana dimaklum bahwa kondisi saat ini di Negara Indonesia termasuk di-Kabupaten Purwakarta itu kondisi darurat pencegahan Covid 19,” ucapnya.
Dengan adanya PP nomor 4 Tahun 2020, tentang pernyataan kedaruratan kesehatan kemudian Inpres nomor 1 Refocussing Anggaran/ relokasi anggaran dan surat edaran bersama Mentri Dalam Negeri dan Mentri Keuangan.
Berdasarkan keterangan kepala Distarkim Agung Wahyudi ada sebagian anggaran yang direlokasikan sebesar Rp 300 juta pada awalnya anggaran tersebut untuk Penataan salah satu Situ dialihkan untuk penaganan Covid-19.
“Semua kegiatan Distarkim bisa direalisasikan atau 100 % sudah bisa dilaksanakan sesuai dengan tugas dan fungsinya yaitu bidang Tata Ruang Permukinan, Pertamanan dan PJU,” pungkas Ketua Komisi III.(anda, s)

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi