Komisi III DPRD Purwakarta Lakukan Kunjungan ke DISTRKIM
Nusaperdana.com, Purwakarta – Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Purwakarta ke Dinas Tata Ruang Permukiman, Pertamanan dan PJU/(Distarkim) menindaklanjuti LKPJ 2019 yang di sampaikan Bupati Purwakarta hari Senin 13 April 2020, di rapat paripurna DPRD kabupaten Purwakarta melalui Vicom .
Hal tersebut dikatakan Akun Kurniadi dari partai Golkar, Ketua Komisi III DPRD kabupaten Purwakarta yang membidangi pembangunan saat melakukan kunjungan kerja ke Distarkim, Kamis (16/4/2020)
Menurutnya, Pimpinan DPRD telah menugaskan kepada setiap komisi untuk menindak lanjuti LKPJ Bupati 2019 tersebut dengan melakukan kunjungan kerja ke dinas dinas dibawah pengawasan masing masing sesuai Komisi.
Sementara Komisi III dalam menindak lanjuti tugas pimpinan tersebut melakukan pengawasan ke – OPD – OPD binaan dibagi menjadi 2 Kelompok, sedangkan kelompok (1) terdiri dari 6 Orang dan kelompok (2) terdiri dari 5 Orang.
Masih menurut Akun, kelompok 2 melakukan kunjungan ke Distarkim, dengan menanyakan tentang realisasi kegiatan tahun 2019 sebagaiman yang sudah disampaikan oleh LKPJ Bupati untuk mengetahui keadaan realisasi dilapangan. Seperti apa? Apakah sudah sesuai apa belum dengan yang disampaikan oleh Ibu Bupati dalam Rapat Paripurna mengenai LKPJ 2019 dengan kondisi dilapangan khususnya di Distarkim.
“Ingin mengetahui implikasi anggaran di Distarkim sebagaimana dimaklum bahwa kondisi saat ini di Negara Indonesia termasuk di-Kabupaten Purwakarta itu kondisi darurat pencegahan Covid 19,” ucapnya.
Dengan adanya PP nomor 4 Tahun 2020, tentang pernyataan kedaruratan kesehatan kemudian Inpres nomor 1 Refocussing Anggaran/ relokasi anggaran dan surat edaran bersama Mentri Dalam Negeri dan Mentri Keuangan.
Berdasarkan keterangan kepala Distarkim Agung Wahyudi ada sebagian anggaran yang direlokasikan sebesar Rp 300 juta pada awalnya anggaran tersebut untuk Penataan salah satu Situ dialihkan untuk penaganan Covid-19.
“Semua kegiatan Distarkim bisa direalisasikan atau 100 % sudah bisa dilaksanakan sesuai dengan tugas dan fungsinya yaitu bidang Tata Ruang Permukinan, Pertamanan dan PJU,” pungkas Ketua Komisi III.(anda, s)

Berita Lainnya
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II
Heboh di Tapung Hilir Belasan Pria Datangi Kebun Sawit dan Bawa Warga ke Polres Kampar Polisi Hadang di Tengah Jalan
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Tanah Suci