Komisi III Gelar Hearing Bersama Direktur RSUD Kuansing


Nusaperdana.com, Kuansing - Komisi lll DPRD kembali melakukan Hearing, kali ini bersama Direktur RSUD Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2019, Kamis, (4/6/2020) di Kantor DPRD Kuansing.

Juprizal, Wakil ketua II DPRD Kabupaten Kuansing yang juga ikut dalam Hearing tersebut mengatakan ke awak media  membahas Lkpj tahun 2019 dan kegiatan-kegiatan yang mencapai target maupun yang tidak  oleh RSUD kabupaten Kuansing. 

"Karena dr Irvan Husin merupakan direktur yang baru di RSUD jadi belum banyak menguasai, maksudnya belum  mengetahui semuanya. Tapi, insyaallah beliau menyelesaikan itu," ujar Waka II dari fraksi partai Gerindra ini.

Dilanjutkan Waka II, dalam hearing tersebut rekan-rekan dari komisi lll mempertanyakan hal yang menyangkut dengan pelayanan Covid-19 yang harusnya pro aktif, dan mengenai bangunan prasarana dan sarana seperti ruang rawat inap dan Instalasi Gawat Darurat (IGD).

" Kita sama lihat, kalau untuk bangunan rawat inap sudah selesai, sementara untuk bangunan IGD itu belum selesai. Jadi, harus mengikuti aturan yang ada sesuai dengan aturan yang berlaku. Insyaallah siang ini komisi lll akan turun lapangan melihat langsung kondisi di RSUD," jelasnya.

Juprizal juga menyampaikan bahwa ia tidak berprasangka karena pak irvan sudah melaksanakan tugas serta. Sementara untuk Dirut RSUD yang lama tidak bisa  lepas tangan dari kekurangan-kekurangan itu.

"Sementara itu untuk hal yang lain-lain rasanya sudah clear," tutupnya. (imro)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar