Diduga Pungut SPP Rp26 Ribu per Bulan, SMP Negeri 4 Tapung Hulu Disorot
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu
Komisi IV DPRD Provinsi Riau Melakukan Raker Dengan Dinas ESDM Terkait Pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021
Nusaperdana.com,Pekanbaru–Komisi IV DPRD Provinsi Riau melakukan rapat kerja dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau, terkait pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2021, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Minggu (19/9/2021).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Dani M. Nursalam, dan Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Riau Almainis, serta anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau lainnya, yaitu Nurzafri, Yuyun Hidayat, Piter Marpaung, Tumpal Hutabarat, Farida H. Saad, Kelmi Amri, Syafrudin Iput, Mardianto Manan, dan Adam Syafaat. Rapat ini diikuti Kepala Dinas (Kadis) ESDM Provinsi Riau Indra Agus Lukman beserta jajaran.
Dalam rapat tersebut juga turut dihadiri oleh Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappedalitbang Riau Raja Juarisman.
Diawal rapat, Parisman Ihwan meminta Kadis ESDM Provinsi Riau untuk memberikan pemaparan terkait laporan program kegiatan APBD Perubahan tahun anggaran 2021.
Setelah pemaparan, Nurzafri menegaskan kepada Kadis ESDM Provinsi Riau untuk memproses data yang dimasukkan oleh Komisi IV DPRD Provinsi Riau.
“Jika kami memasukkan data, tolong diproses. Kita ini bermitra. Karena kami yang lebih tau bagamana kejadian dilapangan, tolong sampaikan kepada pimpinan bapak. Jika anggaran kurang, mari kita duduk bersama untuk menentukan mana yang akan menjadi skala prioritas,” tegasnya. (HumasDPRD Prop.Riau/Donni)

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
Kapolres Kampar Apresiasi Brimob Renovasi Jembatan Gobah, Infrastruktur Vital Warga
Pemuda Kampar Ajak Masyarakat Pahami Risiko KSO PT Agrinas terhadap Program PPTKH–TORA
Polres Kampar Bergerak, Olah TKP Sengketa Lahan 50 Hektare di Desa Sei Kijang
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi