Komisi IV Gelar Rakor bersama Dinas PPPA Bengkalis


Nusaperdana.com, Bengkalis - komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis kembali melanjutkan rapat koordinasi tentang realisasi kegiatan tahun 2020 dan penyusunan Renja tahun 2021 bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis, Selasa (25/02/2020 ).

Dipimpin oleh Ketua Komisi IV Sofyan, bersama wakil ketua Samsu Dalimunthe, Sekretaris Irmi Syakip Arsalan dan anggota dr. Moris,H. Zamzami, Hj. Zahraini, Rahmah yenny dan Andi Pahlevi.

Dalam rapat koordinasi ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Permpuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis Raja Arlingga, memaparkan bahwa kegiatan yang telah diagendakan di tahun 2020 ini meliputi pembinaan dan evaluasi yang sudah berjalan sekitar 34%, meliputi pelaksanaan penerapan sekolah anak berbasis masyarakat di Kabupaten Bengkalis, kegiatan sunat massal yang masih dalam tahap penjajakan dan diharapkan bulan April sampai dengan Juli bisa terlaksana.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis Sofyan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis mengharapkan supaya Kabupaten Bengkalis menjadi Kabupaten Layak Anak, mengatasi kekerasan terhadap anak dan di tahun 2021 anak-anak yang ada di Bengkalis bisa terlindungi dengan baik.
“Harus ada langkah-langkah konkrit dalam memenuhi target untuk mencapai kota layak anak, kerjasama dengan penegak hukum diperlukan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak, sehinga di tahun 2021 harus dihitung skala prioritas dengan mengacu pada tahun-tahun sebelumnya agar kekerasan terhadap anak tiap tahun bisa menurun.” Ujarnya.

Menurut Kabid KHPP Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis Yusnani, bahwa tahun 2020 akan dilakukan percepatan untuk menjadi kabupaten layak anak dengan dilakukan monitoring pada tiap-tiap kecamatan.
“Dalam memenuhi tercapainya kabupaten layak anak, Dinas pemberdayaan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis menggelar Musrenbang forum anak tingkat sekolah yang diikuti oleh anak didik mulai dari SMP dan SMA sederajat, juga kegiatan IKBD dengan menggelar workshop atau seminar yang akan di laksanakan di yogyakarta.”

“Kegiatan sunat massal akan dilaksanakan dalam 2 tahap, yakni Bulan April dilaksanakan di Kecamatan Bengkalis, Bantan, Siak Kecil dan Bandar Laksamana, bulan Juni dan minggu pertama Juli dilaksanakan di Kecamatan Mandau, Bathin Solapan dan Tualang Muandau, kegiatan ini disesuaikan dengan libur ujian akhir sekolah.”

Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis mengingatkan bahwa program-program yang akan dilakukan di tahun 2021 nantinya dapat bersentuhan langsung dengan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkalis serta bisa menjadi program nasional serta kekerasan terhadap anak menjadi skala prioritas ditahun 2021 sehingga kasus kekerasan terhadap anak bisa teratasi dengan baik.

Irmi Syakip Arsalan yang akrab di sapa Ikip menyampaikan, "KPAID tidak sepenuhnya ditangani oleh pemberdayaan perempuan, ini menjadi tanggung jawab nasional dan pemberdayaan perempuan sifatnya membantu. Segala bentuk kegiatan dan program yang direncanakan, kita minta KPAID dapat melibatkan komisi IV sehingga apapun bentuk kegiatan dapat diselaraskan dan dapat sama-sama diperjuangkan," Ungkap Ikip. (putra/rls)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar