Komitmen Belum Juga Direalisasikan Pertamina, LAMR Tertibkan Hak Masyarakat Adat

Foto Tuan Ridwan Yazid

Nusaperdana.com, DURI - Bukti keseriusan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menyongsong transisi Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) ke PT Pertamina melalui anak usahanya, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), 9 Agustus 2021 mendatang semakin matang. 

Usai menunjukkan kewibawaannya dengan mensomasi PT Pertamina terkait komitmen yang belum tereaslisasi, kini melalui action LAMR lakukan identifikasi dan verifikasi hak masyarakat adat yang ada di dalam wilayah Blok Rokan. 

Ketua Umum DPH LAMR, Datuk Seri Syahril Abu Bakar dan Sekretaris Umum, Datuk Yusman Hakim per tanggal 18 Juli 2021 melalui surat tugas Nomor B-504 B/LAMR /VII/2021 menujuk Tuan Ridwan Yazid untuk melaksanakan tugas tersebut. 

"Tugas ini suatu keseriusan dalam menghadapi transisi Blok Rokan dan kami sangat siap menjalankan tugas ini. Buktinya, tim sudah terbentuk bahkan sudah berjalan sesuai bidang masing masing. Untuk action besarnya, dalam beberapa hari ini kita perlihatkan," kata Ridwan Yazid usai menerima surat tugas tersebut.

Setelah menerima surat tugas itu, ia bersama anak kemanakan langsung tancap gas dengan membentuk tim sesuai dengan bidang masing masing selama 60 hari kedepan.

"Kita akan lakukan identifikasi dan verifikasi hak masyarakat adat, sesuai dengan surat tugas yang berikan Ketum DPH LAMR," jelas mantan Kadisnakertrans Bengkalis itu. 

Selain itu tambah Ridwan Yazid, pihaknya juga melakukan pendekatan dan penertiban bila mana ada pihak pihak lain yang menggarap atau menduduki lahan masyarakat adat dimaksud, tanpa memperoleh izin dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) dan masyarakat adat yang terkait.

"Kita harus bergerak, jika tidak ingin jadi penonton lagi di wilayah kita sendiri," ujar Ridwan Yazid. (Putra



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar