Koordinasi Komisi I dan Bapemperda Perjuangkan Pemekaran Desa dan Kelurahan
Nusaperdana.com, Bengkalis, – Koordinasi dalam Bentuk Pertemuan yang ke 6, Komisi I dan Bapemperda kembali membahas Perjuangan Pemekaran Desa dan Kelurahan, Selasa (30/03)
Dikutip dari situs Resmi Humas DPRD Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Sanusi dimana beliau menyampaikan sebagaimana yang telah dibahas pertemuan sebelumnya terkait dengan pemekaran, desa dan kelurahan yang sudah diterima oleh pemerintah dan akan dibentuk tim pemekaran, desa dan kelurahan.
Ia meminta kepada pihak Setwan untuk selalu aktif meghadiri rapat ini karena kegiatan pemekaran desa dan kelurahan merupakan hak inisiatif dewan supaya segala hal yang perlu dipersiapkan tidak tertinggal.
Disamping itu juga H. Arianto mengatakan, sudah dilakukan beberapa tahapan dan pertemuan dengan pihak provinsi terkait dengan pemekaran desa dan kelurahan ini untuk segera dijelaskan kepada masyarakat supaya lebih memahaminya.
“Saya berharap kepada pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis untuk segera berkomunikasi dengan Bupati terhadap perkembangan pemekaran desa dan kelurahan saat ini dan tahapan yang belum terselesaikan untuk segera diselesaikan demi kepentingan masyarakat kedepannya,"ungkapnya.
Hendri Selaku Wakil Ketua Bapemperda juga menyampaikan kepada pihak Kecamatan untuk membuat berita acara terkait dengan pemekaran desa dan kelurahan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Semoga dengan pertemuan yang ke 6 ini bisa cepat terselesaikan dan dilaporkan ke pemerintahan daerah Kabupaten Bengkalis.
Pihak Komisi I dan Bapemperda akan selalu mendukung dan saling berkomunikasi dengan pihak terkait untuk memperjuangkan kegiatan pemekaran desa dan kelurahan ini demi kemajuan perekonomian dan pembangunan setiap daerah yang ada di Kabupaten Bengkalis.
Diakhir rapat Sanusi kembali mengingatkan kepada pihak pemerintah daerah yang telah disarankan bisa segerakan proses pemekarannya dan juga pihak Tapem untuk segera berkoordinasi dengan Bupati Kabupaten Bengkalis terhadap perkembangan pemekaran kelurahan dan desa. Dan juga dengan batas waktu percepatan penyelesaian Bulan April dan akan dilakukan rapat lanjutan pada awal bulan Mei.
“Kami berharap kepada pihak bersangkutan untuk saling berkoordinasi dengan pihak Sekwan dari seluruh tahapan dan apabila ada usulan baru masih bisa diakomodir yang akan menjadi kesepakatan bersama,"katanya.(Putra)

Berita Lainnya
128 Warga Ambil Bagian dalam Lacak Kamtibmas Polres Inhil Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80
Polri Hadir untuk Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Sabak Auh Cek Lahan Jagung Pipil Seluas 1 Hektare
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Gelar Bakti Sosial di Surau Al-Hidayah
Karateka Muda Kampar Tunjukkan Perkembangan di UKT Inkanas Semester I 2026
Lapas Pasir Pangarayan Hadiri Seminar Nasional Anti Korupsi UPP, Tegaskan Komitmen Bangun Budaya Integritas
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Sabak Auh Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil di Lahan UPTD Pertanian
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Gelar Fun Run 5K dan Gaungkan Polri Humanis untuk Masyarakat