Korban Meninggal Terkonfirmasi Covid-19 di Inhu Kembali Bertambah


Nusaperdana.com, Inhu - Korban meninggal kasus terkonfirmasi covid-19 di kabupaten indragiri hulu Riau kembali bertambah, hingga saat ini total korban meninggal dunia karena covid-19 berjumlah 19 orang

Selain itu, jumlah kasus terkonfirmasi covid-19 juga mengalami penambahan , hal ini disebabkan banyaknya warga yang masih mengaibaikan protokol kesehatan. Padahal beberapa waktu pemda inhu sudah melaksanakan penerapan disiplin dan penegakan hukum prokes covid-19, namun kegiatan tersebut tampaknya tidak membuat efek jerah kepada warga 

Terkait dengan hal tersebut, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Jawalter.S, M.Pd menyampaikan update data terkini melalui Siaran Pers Satuan Tugas Pennaganan Covid-19 Daerah Kabupaten Indragiri Hulu pada senin 28 Desember 2020

Berdasarkan update data terakhir yang dihimpun Dinas Kesehatan  Kabupaten Indragiri Hulu tanggal 27 Desember 2020, terdapat Total Kumulatif Suspek berjumlah 3.118 kasus dengan rincian Isolasi Mandiri 466 orang, Isolasi di Rumah Sakit 5 orang, Selesai Isolasi 2.628 orang, dan Meninggal Dunia 19 orang.

Sementara itu, Total komulatif kasus Konfirmasi hingga saat ini berjumlah 939 kasus dengan rincian Isolasi mandiri 68 orang, Rawat di Rumah Sakit 5 orang, Sembuh 848 orang, dan Meninggal Dunia 18 orang

Untuk Kumulatif pemeriksaan Rapid hingga tanggal 27 Desember 2020 sebanyak 6.196 orang. Sedangkan Kumulatif pemeriksaan Swab hingga tanggal 27 Desember 2020 sebanyak 3.757 orang.

Jawalter juga menyampaikan bahwa Pemerintah masih menerapkan New Normal  (Adaptasi Kebiasaan Baru) menuju masyarakat  yang produktif dan aman dengan tujuan mempercepat penanganan Covid-19 dalam aspek kesehatan dan sosial ekonomi

Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan Seperti memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan dengan air sabun, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. Apalagi saat ini sedang menghadapi hari natal dan tahun baru, untuk itu pemerintah memberi peringatan agar warga inhu tidak melakukan kegiatan yang menyebabkan keramaian dan larangan membakar kembang api. (Karto)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar