Korban Meninggal Terkonfirmasi Covid-19 di Inhu Kembali Bertambah
Nusaperdana.com, Inhu - Korban meninggal kasus terkonfirmasi covid-19 di kabupaten indragiri hulu Riau kembali bertambah, hingga saat ini total korban meninggal dunia karena covid-19 berjumlah 19 orang
Selain itu, jumlah kasus terkonfirmasi covid-19 juga mengalami penambahan , hal ini disebabkan banyaknya warga yang masih mengaibaikan protokol kesehatan. Padahal beberapa waktu pemda inhu sudah melaksanakan penerapan disiplin dan penegakan hukum prokes covid-19, namun kegiatan tersebut tampaknya tidak membuat efek jerah kepada warga
Terkait dengan hal tersebut, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Jawalter.S, M.Pd menyampaikan update data terkini melalui Siaran Pers Satuan Tugas Pennaganan Covid-19 Daerah Kabupaten Indragiri Hulu pada senin 28 Desember 2020
Berdasarkan update data terakhir yang dihimpun Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu tanggal 27 Desember 2020, terdapat Total Kumulatif Suspek berjumlah 3.118 kasus dengan rincian Isolasi Mandiri 466 orang, Isolasi di Rumah Sakit 5 orang, Selesai Isolasi 2.628 orang, dan Meninggal Dunia 19 orang.
Sementara itu, Total komulatif kasus Konfirmasi hingga saat ini berjumlah 939 kasus dengan rincian Isolasi mandiri 68 orang, Rawat di Rumah Sakit 5 orang, Sembuh 848 orang, dan Meninggal Dunia 18 orang
Untuk Kumulatif pemeriksaan Rapid hingga tanggal 27 Desember 2020 sebanyak 6.196 orang. Sedangkan Kumulatif pemeriksaan Swab hingga tanggal 27 Desember 2020 sebanyak 3.757 orang.
Jawalter juga menyampaikan bahwa Pemerintah masih menerapkan New Normal (Adaptasi Kebiasaan Baru) menuju masyarakat yang produktif dan aman dengan tujuan mempercepat penanganan Covid-19 dalam aspek kesehatan dan sosial ekonomi
Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan Seperti memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan dengan air sabun, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. Apalagi saat ini sedang menghadapi hari natal dan tahun baru, untuk itu pemerintah memberi peringatan agar warga inhu tidak melakukan kegiatan yang menyebabkan keramaian dan larangan membakar kembang api. (Karto)
Berita Lainnya
Kantongi Shabu, Warga Desa Pulau Tinggi ini Diamankan Resnarkoba Polres Kampar
Sosialisasi Pembentukan, Pengembangan dan MoU BPBD Bengkalis Bersama DPMD
Wakil Ketua 1 DPRD Siak Ini Serahkan Bantuan ke Warga di Dapil II
Ketua TP PKK Inhil Sambangi Rumah Anak Penderita Malnutrisi
Rumah Roboh Diterpa Angin, Seorang Warga Sungai Perak, Tembilahan Butuh Bantuan
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hadiri Tabligh Akbar PC NU Kabupaten Asahan
Bupati Inhil HM Wardan Resmi Tutup Turnamen Sepak Bola Persiben Cup Benteng tahun 2022
H Dani M Nursalam Kembali Lantik 196 Pengurus DPAC dan DPRt PKB se-Kecamatan Enok