Kotak Surat Suara 11 Kecamatan Sudah Diterima KPU Tanjabtim
Nusaperdana.com, Tanjabtim - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) sudah menerima surat suara dari 11 Kecamatan Mingu (13/12/20).
Ketua KPU Kabupaten Tanjabtim Nurkholis, S.Ip melalui Komisioner KPU M Khinas menyampaikan bahwa pada H + 4, tepatnya hari mingu pihaknya sudah menerima kotak surat suara dari 11 Kecamatan. Dimana surat suara itu diterima secara estafet. " Pertama kita menerima kotak surat suara dari 7 Kecamatan, yakitu Kecamatan Muarasabak Barat, Dendang, Rantau Rasau, Berbak, Mendahara Ulu, Kuala Jambi dan Geragai ," Ungkapnya.
Adapun Kotak surat suara dari 4 Kecamatan kita terima pada mingu, seperti dari Kecamatan Sadu, Mendahara, Muarasabak Timur dan terakhir dari Kecamatan Nipah Panjang. " Semua Kotak surat suara dari 11 Kecamatan saat ini sudah kita terima ," Paparnya.
Yang mana, lanjutnya, Kotak surat suara tersebut, sudah berada di gudang penyimpanan di KPU, dan kini dijaga ketat pihak Kepolisian dan TNI untuk menjaga keamanannya. " Kini keamanan Kotak surat suara itu dijaga ketat pihak Kepolisian dan TNI, " Ucapnya. (Ridwan Sadat)

Berita Lainnya
Kapolda Riau Resmikan Breeding Area Gajah Sumatera di PLG Minas, Perkuat Komitmen Jaga Kelestarian Satwa dan Hutan
Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri
125 Peserta Ikuti CAT Beasiswa SKSS BAZNAS Kampar di SMAN 1 Bangkinang Kota, 25 Orang Bakal Terpilih
SMPN 9 Rupat Lakukan Penandatangan MoU Dengan Tiga Lembaga Strategis
BAZNAS Kampar Salurkan Infak Rp10 Juta untuk Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu, Wujud Ukhuwah dan Kepedulian Umat
Cegah Karhutla dan Konflik Tapal Batas, Polsek Sabak Auh-Siak Kecil Perkuat Koordinasi
RDP DPRD Inhil Bahas HGU 3.811,79 Hektare PT GHM, Kompensasi Warga Dibatalkan
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sabak Auh Siapkan 1,5 Hektare Lahan Jagung Pipil