Kotak Surat Suara 11 Kecamatan Sudah Diterima KPU Tanjabtim
Nusaperdana.com, Tanjabtim - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) sudah menerima surat suara dari 11 Kecamatan Mingu (13/12/20).
Ketua KPU Kabupaten Tanjabtim Nurkholis, S.Ip melalui Komisioner KPU M Khinas menyampaikan bahwa pada H + 4, tepatnya hari mingu pihaknya sudah menerima kotak surat suara dari 11 Kecamatan. Dimana surat suara itu diterima secara estafet. " Pertama kita menerima kotak surat suara dari 7 Kecamatan, yakitu Kecamatan Muarasabak Barat, Dendang, Rantau Rasau, Berbak, Mendahara Ulu, Kuala Jambi dan Geragai ," Ungkapnya.
Adapun Kotak surat suara dari 4 Kecamatan kita terima pada mingu, seperti dari Kecamatan Sadu, Mendahara, Muarasabak Timur dan terakhir dari Kecamatan Nipah Panjang. " Semua Kotak surat suara dari 11 Kecamatan saat ini sudah kita terima ," Paparnya.
Yang mana, lanjutnya, Kotak surat suara tersebut, sudah berada di gudang penyimpanan di KPU, dan kini dijaga ketat pihak Kepolisian dan TNI untuk menjaga keamanannya. " Kini keamanan Kotak surat suara itu dijaga ketat pihak Kepolisian dan TNI, " Ucapnya. (Ridwan Sadat)

Berita Lainnya
Kapolsek Sabak Auh Tinjau Lahan Jagung Pipil Program Asta Cita di Siak, Pastikan Pertumbuhan Tanaman Optimal
Sinergi Polri dan Warga: Bhabinkamtibmas Sungai Simbar Rawat Tanaman Sawi Bersama Masyarakat
Soroti Video Viral Anak di Inhil, Ketua PW-IWO Riau Ingatkan Pentingnya Perlindungan Identitas Anak
Penutupan Lomba Lacak Kamtibmas di Pelabuhan Tembilahan Meriah, Wujud Kedekatan Polri dan Warga
Tanaman Jagung di Tanjung Simpang Tumbuh Subur, Bhabinkamtibmas Temukan Sejumlah Titik Serangan Hama
Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Kapolsek KSKP Tembilahan Pantau Pertumbuhan Jagung Milik Warga
Lapas Pasir Pengaraian Salurkan Bantuan Sosial ke Surau Suluk Al-Istiqomah, Wujud Nyata Kepedulian kepada Masyarakat
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Kapolsek Rambah Samo Pimpin Penanaman Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sei Kuning