Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Satnarkoba Polres Kampar Tes Urine Personil
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jamret di Lapangan Tugu Bengkalis
Meresahkan Warga, 3 Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
KPID Riau Gelar Diskusi Ahli dengan Seluruh Pimpinan Lembaga Penyiaran di Inhu
Nusaperdana.com, Inhu - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau mengadakan diskusi ahli dengan menghadirkan seluruh Pimpinan Lembaga Penyiaran di Indragiri Hulu (Inhu) baik lokal, swasta maupun TV Kabel, KPID melakukan diskusi ahli, Rabu (04/11/2020).
Kegiatan ini bertempat di Gedung Radio Televisi dan Balai Wartawan kawasan Batu Canai Pematang Reba, diskusi kali ini bertajuk “Mewujudkan Penyiaran yang Sehat, Adil dan Berkualitas”.
Lembaga Penyiaran yang hadir pada kesempatan ini diantaranya Radio Swara Indragiri, Radio SAH Fm, Radio Bintang FM, PT. Lirik Multimedia Televisi (Lirik TV), PT. Asia Media Mandiri (Asia Vision Pasir Penyu),PT. Bahari Media Televisi (INHU TV Kabel), PT. Surya Bening Surya Televisi (SB TV), dan Radio Komunitas Kreatif WA Lirik.
Untuk diketahui bahwa ada 2 (dua) Kabupaten dari seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Riau yang terpilih untuk melaksanakan kegiatan diskusi ini salah satunya yakni Kabupaten Inhu.
Acara ini langsung diihadiri H. Falzan Surahman, S.Si, M.I.Kom selaku Ketua KPID Riau sekaligus narasumber, didampingi Asrai Rais, SE, MM, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Inhu Jawalter. S, M.Pd.
Acara dibuka oleh Kadis Kominfo Inhu Jawalter. S, M.Pd, dalam kesempatan itu mengungkapkan bahwa kami tentunya sangat menyambut baik niat KPID Riau untuk melakukan Diskusi Ahli bersama seluruh Lembaga Penyiaran di Inhu.
Salah satu materi yang disampaikan oleh Jawalter yakni terkait Peraturan Daerah Kabupaten Inhu Nomor 6 Tahun 2019 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Swara Indragiri.
Sementara itu pada kesempatan ini Falzan menyampaikan kondisi terkini Kelembagaan KPID Riau.
“Kami dari KPI khususnya KPID Riau selalu berupaya menggesa serta membantu proses perizinan Lembaga Penyiaran” ujar Falzan sebelum memulai materinya.Tak lupa, Falzan kembali menegaskan tugas dan fungsi KPI.
Antusiasme tampak dari berbagai pertanyaan maupun masukan yang disampaikan peserta forum diskusi.
Sembari menutup acara, Jawalter menyampaikan harapannya agar kedepan lebih banyak lagi forum diskusi seperti ini yang dapat menjadi wadah bagi rekan-rekan Lembaga Penyiaran khususnya di Kabupaten Inhu.(Karto)
Berita Lainnya
Dalam Sehari, Polres Bengkalis Tangkap 2 Bandar Sabu
Dua Pelaku Pertambangan Ilegal di Ringkus Satreskrim Polres Kampar
Organisasi Sahabat Bunda Maya Sosialisasi Iva Test di SMK Siti Banun
Polsek Ujungbatu Tangkap ASN Wanita Pelaku TP Narkotika
Kades Talang Jerinjing Mendapat Support dari Berbagai Ormas
Hari Kesembilan Satgas TMMD 108 dan Masyarakat Lakukan Pengecoran Jalan
Disbun Inhil Laksanakan Bimtek Pengolahan Turunan Kelapa DMIJ Plus Terintegrasi
Berbekal Kepedulian Sesama, Polsek Makale Berikan Bantuan Bahan Pokok Kepada Warga Kurang Mampu