Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
KPU Bengkalis Umumkan Waktu dan Syarat Pendaftaran Paslon Pilkada

Nusaperdana.com, Bengkalis - Mulai hari Kamis kemarin (28/08) resmi diumumkan waktu dan syarat pendaftaran bagi Paslon, sesuai dengan Tahapan pendaftaran pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati di Pilkada Bengkalis dari tanggal 4 September pukul 08.00-16.00 hingga hari terakhir 6 September 2020 pukul 24.00 WIB.
Pengumuman tersebut untuk memastikan bahwa bagi Paslon yang akan mendaftar sudah diumumkan hari Kamis hingga 3 September mendatang. Kata ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis Fadhillah Al Mausuly kepada Nusaperdana.com, Jum'at (28/08/2020) sore
Sementara itu terkait teknis pendaftaran sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) yang ada akan menggunakan protokol kesehatan.
"Nanti untuk teknis pendaftaran akan disampaikan kepada stakeholder melalui rakor yang akan dilakukan dalam waktu dekat," Ucap Fadhillah
Tambah Fadhillah menjelaskan dengan standar protokol kesehatan, pendaftaran bakal calon nantinya untuk datang mengantarkan berkas ke KPU akan ada pembatasan massa. Tidak dibenarkan lagi melakukan arak-arakan seperti musim sebelumnya.
"Pendaftaran nantinya yang boleh hadir di KPU yakni Paslon yang akan mendaftar. Kemudian ketua dan sekretaris partai pengusung kemudian penghubung Paslon. Jadi tidak ada arak-arakan langsung mendaftarkan diri saja," kata Ketua KPU Bengkalis itu.
"Para bakal calon saat mendaftarkan diri datang ke KPU Bengkalis benar benar sudah melengkapi persyaratannya. Sehingga memudahkan proses verifikasi yang akan di lakukan petugas KPU nantinya," terangnya. (putra)
Berita Lainnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Langkah Nyata Kapolsek Tapung Hilir di Hari Bhayangkara ke 79: Jaga Gajah Liar dan Lindungi Warga
Kades Air Hitam: Kita Ke Kejati Riau Memenuhi Undangan Tim Satgas PKH Untuk Klarifikasi
Sinergi Polri dan Desa: Pembagian BLT di Tapung Lestari Berjalan Aman dan Tertib
Bupati Bengkalis Sambut Kedatangan Kafilah Kabupaten/Kota se-Riau di Malam Ta'aruf Pelantikan Dewan dan Majelis Hakim