KPU Resmi Tutup Pendaftaran, Hanya Empat Paslon yang Mendaftar di Pilkada Kampar


Nusaperdana.com, Kampar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar Provinsi Riau resmi menutup penerimaan calon calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar tahun 2024. KPU telah menjalankan tahapan penerimaan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar, 27-29 Agustus 2024 hingga pukul 23.59 WIB.

Hal ini di benarkan oleh Andi Putra Ketika di Konfirmasi Oleh Wartawan Jum'at 30 Agustus 2024, Mengatakan.

"Terdapat empat calon pasangan calon yang sudah mendaftarkan ke kantor KPU dengan hasil dokumen persyaratan lengkap dan diterima," Katanya.

Lanjutkan di Terangkan oleh Andi Putra, empat pasangan calon calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar yang pertama adalah atas nama Yusri dan Rinto Pramono, mendaftar pada 28 Agustus 2024 tepat pada pukul 11.00 WIB yang diusung oleh Partai Demokrat dan partai Gerindra

Selanjutnya pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati atas nama Ahmad Yuzar dan Misharti yang mendaftar 28 Agustus tepat pukul 14.00 WIB, diusung oleh Partai Gelora, Nasdem, PKB, PBB dan PDIP.

Kemudian pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati atas nama Yuyun Hidayat dan Edwin Pratama Putra yang mendaftar 28 Agustus 2024 tepat pada pukul 15.00 WIB, yang diusung PAN, PSI, PKS, PPP.

Terakhir 29 Agustus 2024, atas nama pasangan calon calon Bupati dan Wakil Bupati Repol dan Rahmat Jevary Juniardo yang mendaftar pada pukul 15.30 WIB yang diusung oleh Partai Golkar, Ummat dan Partai Buruh. “Dengan demikian hanya ada empat pasangan calon yang mendaftar di KPU Kampar dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan kesehatan kepada pasangan calon,” tutupnya.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar