KSKP Tembilahan Ungkap Aksi Curanmor Bermodus Duplikat Kunci


Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan berhasil mengungkap aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan modus operandi menduplikatkan kunci sepeda motor milik korban, Jumat (6/11/2020).

Setelah melalukan penyelidikan selama beberapa waktu, KSKP Tembilahan akhirnya dapat membongkar tindak pencurian sepeda motor di wilayah pelabuhan Dayang Suri, Tembilahan.

Dari hasil penelusuran, KSKP Tembilahan meringkus 3 (tiga) orang terduga pelaku pencurian sepeda motor milik Sudirman. Para pelaku, yakni K (40), H (35) dan S (24), diketahui menjalankan aksinya dengan cara meminjam sepeda motor milik korban dan menduplikatkan kunci sepeda motor tersebut.

Menurut Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan melalui Kapolsek KSKP Tembilahan, IPTU Ridwan, SH, aksi pencurian terjadi saat korban berangkat dari rumah menuju Pelabuhan Dayang Suri Tembilahan. Tak lama kemudian, sesampainya di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di seberang SDN 003 Tembilahan, Korban memarkirkan Sepeda motor miliknya di teras ruko.

"Setelah memarkirkan sepeda motor tersebut, korban langsung berjalan kaki menuju pelabuhan dayang suri untuk bekerja," tutur Iptu Ridwan.

Iptu Ridwan mengatakan, ketika hendak pulang untuk makan siang, Korban begitu terkejut melihat sepeda motornya tidak lagi berada di tempat parkir semula.

"Korban melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada, hilang. Selanjutnya, Korban berusaha melakukan pencarian di sekitar TKP namun tidak ditemukan. Lantas, Korban pun membuat laporan kepolisian beberapa hari kemudian," papar Iptu Ridwan.

Menindaklanjuti laporan korban, diungkapkan Iptu Ridwan, pihaknya pun bergegas melakukan pencarian terhadap pelaku. Alhasil, didapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan seorang pelaku, yakni K (40).

Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal KSKP di bawah pimpinan Iptu Ridwan pun menuju lokasi untuk melakukan penggerebekan terhadap terduga pelaku yang diketahui berada di dalam rumahnya.

"Pada saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan. Dari keterangan pelaku, diperoleh informasi 2 pelaku lainnya, yakni H (35) dan S (26)," kata Iptu Ridwan.

Berbekal informasi dari K (40), Tim Opsnal melakukan pengembangan kasus pencurian sepeda motor tersebut dan berhasil meringkus H (35) saat berada di warung di Jalan Pelajar, Tembilahan Hulu.

"Tak lama berselang, tim Opsnal melakukan penangkapan satu pelaku lainnya, yaitu S (26) di Jalan Lingkar II," kata Iptu Ridwan.

Dari hasil interogasi terhadap terduga pelaku berinisial S (26), Iptu Ridwan mengungkapkan, bahwa barang bukti sepeda motor berada dikontrakan miliknya di Jalan Soebrantas, Tembilahan.

"Di sana, ditemukan 2 (dua) Unit sepeda motor merk Honda Revo Fit dan Honda Beatsreet," tukas Iptu Ridwan.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek KSKP Tembilahan untuk penyelidikan lebih lanjut.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar