Kunker Komisi III Ke BPKAD Kota Batam Bahas Usaha Kecil dan Koperasi

H. Adri SE, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis

Nusaperdana.com, Batam – Dalam rangka mencari solusi pengelolaan dana bergulir dari pemerintah untuk usaha kecil dan koperasi, komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis lakukan kunjungan kerja ke BPKAD Kota Batam, kamis (24/06) Kemarin. 

Ketua komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis, H. Adri melihat pengelolaan dana bergulir dari pemerintah untuk usaha kecil dan koperasi sangat membantu masyarakat terutama mendapatkan kemudahan dari sisi permodalan usaha.

“Mendukung program dan visi misi Bupati Bengkalis, salah satunya usaha kecil dan koperasi untuk mensejahterakan masyarakat, perlunya kerjasama dengan pemerintah serta membantu semaksimal mungkin dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Untuk mewujudkannya, perlunya pengelolaan semacam dana bergulir dengan juknis dan juklak dan tata cara agar semua kebijakan dalam membantu masyarakat tidak terbentur dengan hukum.” ujar H. Adri.

Kemudian dari sisi pengelolaan proses dana hibahnya mungkin banyak hal yang perlu perbaikan baik dari sisi proses maupun pelaksanaan nantinya, salah satunya dalam pengelolaan keuangan daerah.

Ditambahkan H. Adri kita juga harus melihat dan menyesuaikan dengan program dan aturan-aturan yang ada, termasuk jika kita membuat semacam dana bergulir untuk masyarakat tentu ada Perda yang mengatur, namun perlu kerjasama dan koordinasi yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam menyelaraskan antara program prioritas pemerintah daerah dengan apa yang kita dapatkan pada hari ini. 

“Kedepan, kita akan membuat semacam kajian terkait perdanya dan masalah usulannya nanti tentu dari pemerintah daerah sehingga saling bersinergi untuk dapat membantu pengusaha kecil dan pelaku ekonomi lainnya di Kabupaten Bengkalis,” Ujarnya

Desman Wardi dari BPKAD Batam mengatakan untuk membantu masyarakat dimasa pandemi COVID-19, masyarakat yang mempunyai usaha kecil bisa mengajukan pinjaman untuk modal usahanya di koperasi.

"Pihak kami juga sudah melakukan konsultasi Perda ke pihak terkait di Jakarta dan juga di dalam penggunaan dana koperasi ada berupa jaminan seperti sertifikat dan lainnya dengan bunga yang rendah dan pihak kami akan turun langsung ke lapangan apabila ada masyarakat yang mengajukan pinjaman untuk usaha,"Ungkapnya.

Langkah yang sangat tepat dilakukan pemerintah kota Batam dalam mengatasi permasalahan ekonomi masyarakat kecil di masa pandemi ini. Dari hasil konsultasi, komisi III akan meneruskannya dengan melakukan rapat bersama OPD terkait agar di masa pandemi ini masyarakat benar-benar dapat terbantu.**



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar