Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
NUSAPERDANA.COM, BANGKINANG – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar berhasil menangkap pelaku pembunuhan berencana terhadap korban berinisial YA (34) hanya dalam kurun waktu kurang dari 12 jam setelah mayat ditemukan. Pelaku ditangkap di kediamannya di Kelurahan Pasir Sialang, Jumat dini hari (12/12/2025).
Keberhasilan pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Kampar, dihadiri oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan, Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, dan Kasi Humas IPTU Rekmusnita.
"Saya sangat mengapresiasi kerja cepat Satreskrim Polres Kampar yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan kurang dari 12 jam," ungkap Kapolres AKBP Boby.
Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma
Jonimandala menjelaskan bahwa jasad korban YA, warga Desa Pulau Lawas, ditemukan di Bukit Ganjau dengan kondisi mengenaskan, tubuhnya diimpit sepeda motor becak miliknya dan penuh luka akibat senjata tajam di dada kiri, perut kanan, dan tangan.
Setelah melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, keterangan saksi, dan menyisir CCTV, polisi mencurigai BS (39) sebagai pelaku utama.

Berita Lainnya
Program Studi Akuntansi FEB UNISI Raih Akreditasi Unggul, Dekan: Momentum Meningkatkan Mutu dan Daya Saing
Di Momen Perpisahan, AKP Anra Nosa Titip Program Magrib Mengaji dan Budaya Membaca Al-Qur'an
PBH PERADI Pekanbaru Soroti Mandeknya Sengketa Eks Karyawan RS Syafira, Desak Disnaker Bertindak Tegas
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
Polsek KSKP Dampingi Petani Perkuat Swasembada Pangan
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
PBH PERADI Minta Kapolda Riau Turun Tangan Usut Dugaan Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau
Polsek Sabak Auh Kawal Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita