Sat Reskrim Polres Kampar Patroli Cegah Ilegal Logging di Kecamatan Salo
Kurir dan Bandar Sabu di Batsol Dibekuk, 5,08 Gram BB Berhasil Diamankan

Nusaperdana.com, Bathin solapan - Kurir dan Bandar narkotika jenis sabu - sabu di kecamatan bathin solapan kembali dibekuk team opsnal narkoba Polres Bengkalis.
Kedua tersangka di bekuk pada hari selasa (01/06) hanya berselang dua jam di tempat yang berbeda dari hasil pengembangan dan informasi dari masyarakat.
Tersangka pertama yang diduga sebagai kurir berinisial BA (27th) dibekuk pada pukul 15.00 wib di tepi jalan rejosari desa air kulim bersama barang bukti 1 Paket diduga Jenis Sabu berat 2.4 gram, 1 Unit Hp Merk realme Warna hitam, dan 1 buah kotak rokok merk sampoerna.
Sementara tersangka kedua yang di duga sebagai bandar berinisial IM alias Iwan lao (22th) di bekuk pukul 17.00 wib di tepi jalan sokobotik desa sebangar bersama barang bukti 6 Paket diduga Jenis Sabu berat 2.6 gram, 1 Unit Hp Merk nokia Warna hitam, 1 buah kotak rokok merk on-bold dan 1 bungkus plastik pack kosong.
Kapolres Bengkalis Melalui kasat Narkoba Iptu Tony Armada lewat press releasenya Senin ( 07/06) pagi menjelaskan kronologi penangkapan pada hari Selasa (01/06) sekira pukul 14.00 Wib team opsnal narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi Narkoba di desa Air kulim Kecamatan Bathin solapan.
Mendapat informasi tersebut dilakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat sekira pukul 15.00 wib team menangkap tersangka di tepi jalan rejosari Km. 12 desa air kulim Kecamatan Bathin solapan.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 paket diduga narkotika jenis sabu didalam sebuah kotak rokok merk sampoerna, 1 Unit Hp Merk Realme Warna hitam.
"Team menanyakan dari mana asal sabu tersebut tersangka BA menerangkan narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seseorang inisial IM alias Iwan lao di Kecamatan Bathin solapan", Ujar Iptu Tony
Lebih lanjut kata Iptu Tony menambahkan dari keterangan BA team melakukan pengembangan dan pengejaran, pada pukul 17.00 wib team berhasil menangkap IM alias Iwan lao ditepi jalan sokobotik desa sebangar kecamatan bathin solapan.
Dan dilakukan penggeledahan dan ditemukan 6 paket diduga narkotika jenis sabu didalam kotak rokok merk on-bold, 1 unit Hp merk nokia warna hitam. Kemudian dilakukan penggeledahan dirumahnya ditemukan 1 bungkus plastik pack kosong.
Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan tersangka IM alias Iwan lao mengakui mendapatkan dari seseorang berinisial P di kecamatan Bathin solapan.
Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti narkotika diduga jenis sabu seberat 5.08 gram dibawa ke mapolres bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.Terang Iptu Tony. (Putra)
Berita Lainnya
Puluhan Dosen dan Tendik Polbeng Gelar Aksi Solidaritas Tuntut Status Menjadi PNS
Sikapi adanya Hiburan Malam yang Meresahkan di Bengkalis PWI Ikuti Rakor MUI Bersama Stokeholder
Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak di Sosialisasikan di Kamp Perawang Barat, Dihadiri Berbagai Pihak Terkait
Untuk Pemberantasan Geng Motor dan Aksi Premanisme di Wilayah Hukum Polres Bengkalis Laksanakan Giat TIM RAGA
Perhelatan MTQ Tingkat Provinsi Riau, Dekranasda Dan TP.PKK Kabupaten Kampar Gelar Rapat Persiapan Bazaar
PHR Tegaskan Larangan Beraktivitas di Area BMN Hulu Migas
Sat Reskrim Polres Kampar Patroli Cegah Ilegal Logging di Kecamatan Salo
Polres Kampar Lakukan Patroli di Desa Siabu Untuk Mencegah Ilegal Logging