Lagi, Polisi Tangkap Seorang Kurir Sabu di Duri
Nusaperdana.com,Bengkalis - Tim opsnal Satuan Narkoba Polres Bengkalis lagi- lagi berhasil tangkap seorang kurir Narkotika jenis Sabu berinisial FN (37) warga Desa Petani (Duri -red), pada hari Minggu (12/09) lalu, sekitar pukul 01.00 wib.
Ia ditangkap di tepi jalan Rangau Km 10 Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan bersama barang bukti 1 paket diduga Narkotika jenis Sabu berat 0.5 gram dan 1 unit Hp oppo Warna hitam biru.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT melalui Kasat Narkoba Iptu Tony Armando SE lewat siara persnya Kamis (16/09) sore menjelaskan kronologi penangkapan pada hari Sabtu (11/09) sekira pukul 23.45 wib. Tim Opsnal satres narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi Narkoba di Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan.

Mendapat informasi tersebut, Kata Iptu Tony dilakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Minggu (12/09) sekira pukul 01.00 wib, tim menangkap tersangka di tepi jalan Rangau km 10 Desa Petani, dan dilakukan penggeledahan ditemukan 1 paket diduga Narkotika Jenis Sabu, serta 1 unit Hp oppo warna hitam biru.
Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan tersangka mengakui sabu tersebut miliknya yang di dapatkan dari seseorang berinisial U di Kecamatan Mandau, lalu dilakukan pengejaran (DPO).
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," terang Iptu Tony.(Putra)

Berita Lainnya
Sampah Menumpuk di Jalan Lingkar, Cermin Kegagalan Bupati Kampar dalam Penataan Lingkungan
Dugaan Utang Ratusan Juta Seret Dua Oknum Polisi, Warga Lapor ke Propam Polda Riau
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Tim RAGA Polres Inhil Optimalkan Patroli Dialogis, Antisipasi Premanisme dan Geng Motor
Bupati Inhil Tekankan Transparansi dan Kesiapan OPD Hadapi Pemeriksaan Rinci LKPD 2025
Pemkab Rohul buka Rakor Penyaluran Bantuan Pangan ke Masyarakat
Bupati Rohul Lantik Pejabat Eselon, Posisi Sekda akan Ditunjuk PLH
Rapat TKPD, Inflasi Tembilahan Maret 2026 Terkendali di Angka 0,17 Persen